- Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap Usai Kabur ke Hutan, Polisi: Lima Hari Bersembunyi
MAMUJU, Extranews — Pelarian terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur akhirnya berakhir. Personel Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD (35) yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif selama lima hari, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian setelah sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan.
“Benar, terduga pelaku berhasil kami amankan tadi pagi. Yang bersangkutan sempat melarikan diri dan bersembunyi di hutan selama kurang lebih lima hari,” ujar Ipda Lukman Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (17/12).
Menurut Kapolsek, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Indah, yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Peristiwa keji tersebut terjadi di rumah korban sendiri, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi karena kedua orang tua korban sedang berada di kebun.
“Korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Kejadian terjadi saat rumah kosong,” ungkap Kapolsek.
Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat mengingat korban masih di bawah umur dan memiliki kebutuhan khusus.
Kapolsek Kalumpang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap keselamatan anak-anak.
“Kami meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya kejahatan terhadap anak.









