ExtraNews – Sebuah makalah ilmiah setebal 69 halaman yang mengaitkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan usulan Nobel Peace Prize 2026 menjadi sorotan luas setelah mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis. Makalah berjudul “Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia’s Economic Growth” itu diunggah di platform Social Science Research Network (SSRN) pada 31 Maret 2026.
Dalam dokumen tersebut, Prabowo tercantum sebagai penulis pertama dengan afiliasi Presiden Republik Indonesia, bersama sejumlah nama akademisi dan pihak lain. Isinya membahas program MBG sebagai upaya ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi terhadap perdamaian.
Namun, naskah itu segera menuai kontroversi. Publik menemukan indikasi sisa prompt AI yang diduga belum dihapus dari badan dokumen, termasuk frasa seperti “One-Sentence Nobel Interpretation (optional, very strong)” yang tampak sebagai jejak perintah ke kecerdasan buatan. Hasil pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi AI disebut menunjukkan tingkat deteksi hingga 93 persen. Beberapa pihak bahkan menyebut indikasi gaya bahasa dan ilustrasi yang kental dengan ciri AI.
Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan sedang menginvestigasi kasus pencatutan nama tersebut. Kepala Bakom Muhammad Qodari menegaskan, “Lagi diinvestigasi.” Klaim dari sejumlah pihak juga menyebut Presiden Prabowo tidak mengetahui, tidak memerintahkan, dan tidak menyetujui pembuatan paper tersebut. Ada indikasi nama dicatut tanpa izin, termasuk lampiran surat yang kemudian diklarifikasi oleh institusi terkait.
Polemik ini semakin ramai di media sosial. Akun @TxtdariiUGM ikut mengomentari dengan nada sarkastis: “Anjirrr paper nobel perdamaiannya Prabowo ada sisa prompt yg kelupaan dihapus HAHAHA. Pake AI donggg buat papernya.”
anjirrr paper nobel perdamaiannya Prabowo ada sisa prompt yg kelupaan dihapus HAHAHA 😂😂😂😂😂😂 pake AI donggg buat papernya https://t.co/doohiH9V4f pic.twitter.com/ZmxsKImJrM
— TxtdariUGM (@Txtdariiugm) August 4, 2026
Publikasi di SSRN sendiri bukan merupakan proses nominasi resmi Nobel Perdamaian, yang memiliki mekanisme ketat dan bersifat rahasia. Hingga kini, investigasi masih berjalan untuk memastikan asal-usul dokumen dan keterlibatan pihak-pihak yang namanya tercantum.
Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya verifikasi dan etika dalam penulisan ilmiah, terutama ketika melibatkan nama pejabat tinggi negara. (**)














