Pasang Iklan Murah Meriah

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Seorang Warga yang Dituduh Mencuri

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Seorang Warga yang Dituduh Mencuri
Yohanes Gemasa saat berada di RSUD Tc Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan medis setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi di Sikka. Foto : Istimewa

SIKKA-NTT, ExtraNews – Nasib malang menimpa Yohanes Gemasa (49), warga Dusun Bolawolon, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka yang diduga dianiaya oleh seorang yang diduga oknum anggota Polres Sikka berinisial YM karena dituduh mencuri.

Akibatnya, Yohanes Gemasa mengalami luka di lengan bagian kanan, memar di kepala dan luka di rusuk bagian kanan.

Yohanes Gemasa saat ditemui media ini, Minggu (24/10) mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/10), saat dirinya sedang berada di pangkalan ojek di pantai Bolawolon bersama dua orang temannya sedang menunggu penumpang.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WITA, ada seorang ibu yang datang dan memarkirkan kendaraan roda duanya di dekat tempat Yohanes Gemasa dan kedua temannya duduk dan selanjutnya menuju ke kapal yang berada di pelabuhan Pertamina.

Sepulang dari kapal, sekitar pukul 10.00 WITA, ibu yang diketahui Yohanes Gemasa bernama Nurjanah tersebut langsung mengambil motornya tanpa memeriksa barang-barangnya terlebih dahulu dan menuju ke pertokoan di Kota Maumere.

Menurut pengakuan ibu Nurjanah yang diungkapkan oleh Yohanes Gemasa, ketika hendak membeli sesuatu di toko, Ibu Nurjanah kaget karena sejumlah uang beserta barang berharga lainnya yang ada disimpan di dalam jok motornya hilang.

Sekitar pukul 16.00 WITA, Ibu Nurjanah kembali ke pangkalan ojek di pantai Bolawolon guna mencari barang-barangnya dan kebetulan saat itu Yohanes Gemasa yang merupakan seorang pengojek masih berada di tempat itu.

Saat berada di lokasi, kata Yohanes, Ibu Nurjanah terlihat sedang mencari sesuatu di semak-semak di lokasi tersebut. Setelah beberapa saat dan tidak ada orang lain selain mereka berdua, Ibu Nurjanah lalu mendekati Yohanes Gemasa.

Yohanes Gemasa kemudian langsung bertanya kepada Ibu Nurjanah dan oleh Ibu Nurnajah menjawab bahwa dirinya sedang mencari barang-barangnya berupa dompet, uang sejumlah kurang Rp 3 juta 5 ratus ribu, emas, ATM, SIM, KTP dan surat-surat berharga diduga hilang di lokasi tersebut.

Mendengar pengakuan itu, Yohanes Gemasa sempat mengusulkan agar Ibu Nurjanah mencari orang pintar yang bisa mencari barang yang hilang.

“Jadi dia sempat tanya saya ada kenal orang pintar (dukun), dan saya sempat bantu carikan dukun dan dapat dan mereka juga sempat ketemu, sampai datang bakar lilin di lokasi kejadian, saat datang bakar lilin jam 7 malam itu sempat telepon saya untuk datang ke lokasi dan saya pun sempat turun dan bersama mereka bakar lilin,” ungkap Yohanes Gemasa.

Sebelumnya, Ibu Nurjanah sempat meminta nomor kontak Yohanes Gemasa untuk keperluan pencarian barang hilang tersebut.

Korban di Hubungi Tengah Malam dan Diduga Dianiaya

Selanjutnya, tutur Yohanes Gemasa, sekitar pukul 00.00 WITA, ia dihubungi dan diminta untuk ke lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, kata Yohanes, sudah ada delapan orang yang menurut pengakuan Yohanes salah satunya diketahui sebagai anggota polisi.

Saat di lokasi, salah satu dari delapan orang yang diduga anggota polisi dari Polres Sikka tersebut, bertanya kepada Yohanes Gemasa, apakah ia mengenal Markus dan Rangga.

Setelah menjawab bahwa ia mengenal kedua orang itu, Yohanes Gemasa kemudian di ajak untuk mencari Rangga dan Markus malam itu juga. Namun, keduanya tidak ditemui di kediamannya masing-masing.

Nama Rangga dan Markus disebut-sebut karena sebelumnya, Yohanes Gemasa sempat menceritakan kepada Ibu Nurjanah siapa saja yang berada di lokasi kejadian saat barang berharga dan sejumlah uang itu hilang.

Mereka kemudian mengajak Yohanes Gemasa kembali ke lokasi kejadian dan meminta dirinya untuk menghubungi kedua temannya itu. Namun, sebelum Yohanes Gemasa menghubungi kedua temannya tersebut, salah satu dari delapan orang yang diduga anggota polisi itu mengatakan dirinya saja yang menghubungi keduanya dengan menggunakan telepon selular milik Yohanes Gemasa.

BACA JUGA INI:   Pakar Psikologi: Teror Kepala Anjing untuk Habib Bahar Bawa Pesan Kematian

Saat itu, Yohanes Gemasa dan beberapa orang teman oknum polisi tersebut diminta untuk menuju ke lokasi kejadian di pesisir pantai Bolawolon sedangkan oknum yang diduga anggota polisi tersebut mencoba menghubungi Rangga dan Markus.

Namun, berdasarkan pengakuan Yohanes, ternyata oknum tersebut tidak menghubungi temannya dan mengatakan bahwa ia telah menghubungi salah satu temannya yang bernama Rangga dan menurut pengakuan Rangga, mereka bertiga yang telah mencuri sejumlah uang dan barang berharga milik Ibu Nurjanah.

Saat ditanya, Yohanes Gemasa yang merasa dirinya tidak melakukan pencurian tersebut membantah dan tidak mengakui perbuatannya.

“Saya bantah karena bukan saya yang curi, tapi dia paksa untuk saya mengaku, tetapi bukan saya yang melakukannya, saya mau mengaku apa, dari situ dia emosi dan tempeleng saya, dia suruh saya harus mengaku, saya sumpah demi Tuhan dan saya bilang kalau saya ambil, buat apa saya tipu. Karena saya tidak mengaku dia pukul sampai saya pingsan,” tutur Yohanes Gemasa.

Yohanes mengatakan, pada malam kejadian itu, oknum yang diduga anggota polisi tersebut berpakaian preman namun membawa senjata. Dan Yohanes sempat di pukul pakai popor senjata di bagian ulu hati hingga menyebabkan dirinya pingsan.

“Saya sampai bilang Pak tembak saja juga tidak apa-apa tapi saya tidak akan mengaku karena saya tidak berbuat. Setelah itu salah satu dari mereka angkat saya dan bawa saya naik mobil. Saat itu saya sempat tanya, saya mau di bawa kemana lagi, tapi dia bilang saya mau di bawa ke Polres. Tapi waktu itu saya jawab, kalau bawa saya ke Polres duluan, saya tidak mau, kita harus temukan Rangga dengan Markus jadi saya ajak mereka ke rumah saudara Markus dan ketemu Markus sedang tidur, dia langsung di bawa malam itu,” beber Yohanes.

Korban di Giring ke Kediaman Oknum Polisi

Bukannya di bawa ke Polres, Yohanes Gemasa malah di gelandang ke rumah oknum yang diduga anggota polisi tersebut ke kediamannya di Patisomba.

Keesokannya harinya, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 07.00 WITA, ia di bawa dengan menggunakan sebuah mobil dan sempat berhenti di Wailiti di rumah salah satu rekan oknum anggota polisi tersebut. Pagi itu, menurut pengakuan Yohanes Gemasa, oknum yang diduga anggota polisi itu mengenakan seragam polisi.

“Mereka minum kopi, sempat panggil saya tapi saya tidak bisa minum , air putih saja belum bisa minum, kalau minum air putih seteguk saja langsung muntah apalagi minum kopi, saya bisa mati,” tutur Yohanes.

Setelah itu, Yohanes Gemasa di bawa menuju samping kanan Mapolres Sikka dan oknum yang diduga anggota polisi itu mengatakan bahwa sebentar lagi Yohanes Gemasa akan di giring menuju Mapolres Sikka. Namun, oknum yang diduga anggota polisi tersebut meminta Yohanes untuk menunggu di mobil sedangkan dirinya pergi membeli makanan.

“Mereka datang bawa nasi juga saya tidak makan karena saya sudah setengah mati, jadi saya tidak makan. Sekitar jam 11 siang, saya pikir antar saya pulang, tetapi bawa saya ke salah satu kos di Jalan Brai. Saya mau minta tolong siapa waktu itu, tidak ada siapa-siapa. Mau bangun, saya tidak bisa, sampai jam 4 sore, mereka datang memberitahu kalau Rangga sudah di tangkap. Jadi saya tanya, kalau Rangga sudah di tangkap, jadi saya bagaimana, jadi polisi itu jawab bilang bapak tidak bersalah, karena Rangga sudah mengaku semua kalau dia dengan Markus yang ambil uang itu, jadi saya bilang kalau begitu antar pulang saya, tapi mereka minta saya harus makan karena kalau di antar dalam kondisi lemas akibat di aniaya dan tidak makan, mereka takut untuk antar pulang,” beber Yohanes lagi.

BACA JUGA INI:   Suami Selebgram Palembang Diserahkan ke Nusa Kambangan Setelah Enam Tahun Mendekam di Lapas Banyuasin

Namun, bukannya di antar ke rumah Yohanes Gemasa di Bolawolo, Desa Tana Duen, ia di bawa menuju Mapolsek Kewapante dalam keadaan sekarat.

Menurut pengakuan Yohanes Gemasa, dirinya di bawa ke Mapolsek Kewapante untuk dijadikan saksi setelah dirinya dianiaya oleh oknum yang diduga anggota polisi tersebut. Permintaan menjadi saksi tersebut atas laporan Ibu Nurjanah atas kasus pencurian tersebut di Polsek Kewapante.

Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Setelah memberikan keterangan di Mapolsek Kewapante, Yohanes Gemasa menguhubungi keluarganya untuk menjemput dirinya. Namun, setibanya di rumah, kondisi Yohanes malah tambah parah. Ia kemudian di bawa ke rumah sakit.

Sebelum ke rumah sakit, Yohanes Gemasa dan keluarga kembali ke Mapolsek Kewapante. Namun dari Polsek Kewapante di minta untuk di bawa ke rumah sakit untuk di bawa ke rumah sakit tanpa diberikan surat pengantar pengambilan visum.

Lagi-lagi, setelah berada di rumah sakit, Yohanes Gemasa tidak mendapatkan pemeriksaan visum karena tidak mengantongi surat pengantar permohonan visum dari penyidik kepolisian.

Menurut pengakuan istri korban, Maria Yosefina, suaminya hanya mendapatkan pemeriksaan suhu badan dengan hasil pemeriksaan bahwa suhu badan suaminya sekitar 200 derajat.

Karena tidak mendapatkan perawatan, Yohanes Gemasa di larikan ke RSUD Tc Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan serius.

Tak Diberikan Surat Pengantar Visum, Malah Dibayar Sejumlah Uang

Pada Jumat (22/10/2021), Yohanes Gemasa bersama istri kembali ke Mapolsek Kewapante guna meminta surat pengantar permohonan visum, namun tidak diberikan dan menurut pengakuan Yohanes Gemasa, Kapolsek Kewapante mengatakan bahwa oknum yang diduga anggota polisi tersebut akan datang ke Mapolsek Kewapante guna urusan selanjutnya. Namun, hingga pukul 11.00 WITA, tidak ada penyelesaian sama sekali. Jadi keduanya memutuskan untuk pulang.

“Setelah pulang ke rumah, saya minta kedua anak saya untuk pergi cek lagi ke Polsek Kewapante, mereka ke sana malah di kasih uang sebesar Rp 2 juta 5 ratus ribu oleh oknum polisi yang pukul saya itu, tetapi dua anak saya ini tidak terima uang itu,” bebernya.

Setelah kedua anaknya pulang ke rumah, Yohanes Gemasa dan istrinya Maria Yosefina memutuskan untuk pergi ke Polsek Kewapante. Namun, mereka di arahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah Desa Tana Duen dan diselesaikan secara ketentuan dan adat yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan tindak penganiayaan terhadap Yohanes Gemasa.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan istri korban, Maria Yosefina, saat suami di hubungi pada Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 00.00 WITA itu dikatakan bahwa suaminya hanya diminta untuk membantu mengungkapkan kasus dugaan pencurian tersebut. Namun suaminya malah di aniaya.

Pengakuan Pemilik Barang dan Pernyataan Kapolsek Kewapante

Sementara itu, Ibu Nurjanah, pemilik barang yang hilang saat di konfirmasi media ini, Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 13.25 WITA melalui telepon selularnya mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan.

Saat ditanya apakah benar sempat mengalami kehilangan sejumlah uang dan barang berharga, Ibu Nurjanah langsung memutuskan sambungan telepon.

BACA JUGA INI:   Badan Penegak Hukum Amerika Serikat melakukan seminar dengan penegak hukum Sumsel

Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Kadiaman saat di konfirmasi media ini, Minggu (24/10/2021) siang mengatakan, terkait kasus dugaan penganiayaan tidak ditangani oleh Polsek Kewapante namun dua pelaku pencurian itu sudah di tangkap.

“Pelaku pencurian sudah kami tangkap dan proses ini sementara penyelidikan. Lalu terkait dengan penganiayaan dan segala macam, kami dari Polsek Kewapante tidak pernah menangani kasus penganiayaan,” ujarnya.

Saat ditanya terkait sempat dilakukan pemberian uang sebesar Rp 2 juta 5 ratus ribu dari oknum anggota polisi kepada Yohanes Gemasa yang dilakukan di Polsek, Iptu Yance Kadiaman mengatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena berkas kasus yang ditangani Polsek Kewapante yang diajukan kepada dirinya hanya kasus pencurian.

“Sampai saat ini tidak ada penanganan terkait dengan penganiayaan,” tandasnya lagi.

Informasi yang diperoleh media ini dari istri korban, Yohanes Gemasa selama ini mengalami sakit stroke ringan. Namun, kondisi itu tidak membuat Yohanes berhenti bekerja karena merasa dirinya masih mampu untuk bekerja sebagai ojek guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Barang Milik Ibu Nurjanah

Sebelumnya diberitakan bahwa jajaran Polsek Kewapante menangkap dua pelaku pencurian dengan modus cungkil jok sepeda motor. Kedua pelaku diketahui berinisial MN (35) dan NJ (30). Keduanya adalah warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pada Rabu (20/10).

“Korban Nurjana Wati adalah seorang wiraswasta yang beralamat Kelurahan Kota Uneng, kehilangan dompet yang disimpan dalam jok motor korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 3,1 juta, perhiasan emas berupa 1 gelang tangan, 1 cincin emas, 4 mainan kalung emas, 1 pasang anting anak, dan surat-surat penting berupa Buku tabungan BRI, ATM BRI dan Surat Bukti Kredit Pegadaian, dengan total kerugian sebesar Rp.16.1 juta,” ungkap Kapolsek Kewapante, IPTU Yance Yauri Kadiaman kepada media ini, Jumat (22/10).

Kapolsek Kewapante menjelaskan, kejadian tindakan pencurian pada Selasa (19/10), dimana korban menemui keluarga di kapal Pertamina dan parkir sepeda motor di samping lorong Pertamina Bolawolon Desa Tanaduen dan menitipkan motor kepada salah satu saksi yang berada di lokasi tersebut.

“Korban memarkirkan sepeda motor di samping lorong Pertamina karena ingin menemui keluarga yang bekerja di kapal Pertamina. Korban kemudian menitipkan motor di salah satu saksi yang berada di lokasi tersebut. Bersamaan dengan itu ada dua orang yang duduk bersama saksi. Setelah menemui keluarga, korban mengambil motor dan kembali ke Kota ,” tutur Kapolsek Kewapante.

IPTU Yance Yuri Kadiaman melanjutkan, korban baru sadar menjadi korban pencurian saat akan belanja di swalayan. Tak terima jadi korban pencurian, korban akhirnya lapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, kata Yance, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan di tempat kediaman para pelaku. [kmpr]