JAKARTA, ExtraNews – Mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Purn) Idham Azis disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Nama Idham diucapkan eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
Mulanya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa meminta Daden menjelaskan rencana kegiatan Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 atau hari penembakan Brigadir Yosua. Kemudian, Daden menyebut Sambo dijadwalkan bermain badminton di kawasan Depok.
“Kegiatan FS (Ferdy Sambo) setelah ini main bulutangkis. Di mana?” tanya Wahyu Iman Santosa di ruang sidang, Selasa, 8 November 2022.
“Kalau di grup keluarga, seingat saya tidak ada Yang Mulia. Tapi di-share di grup Spri Kadiv Propam,” jawab Daden.
Hakim kembali mengonfirmasi Daden soal kegiatan badminton yang akan dilakukan Ferdy Sambo. Kemudian dijelaskan, Sambo akan bermain badminton di lapangan pimpinan Polri, yang belakangan diketahui milik Idham Azis.
“Di-share di grup Spri Kadiv Propam, kegiatan terdakwa setelah ini main bulutangkis, di mana?” tanya hakim lagi.
“Di lapangan di Depok, milik mantan pimpinan Polri,” kata Daden.
“Mantan pimpinan Polri siapa?” tanya hakim.
“Pak Idham, Yang Mulia,” jawab Daden.
“Idham Azis mantan Kapolri? Oke. Jadwalnya setelah ini artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulutangkis di rumah (lapangan) Idham Azis?” tutur hakim lagi.
“Betul, Yang Mulia,” ungkap Daden.