Muba Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 100 Persen

Muba Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 100 Persen

MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Pemkab Musi Banyuasin mulai akan menerapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas di sekolah 100 persen pada Rabu 12 Januari 2022 besok.

Kepastian ini disampaikan Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas satuan pendidikan SD dan SMP dalam Kabupaten Muba, Selasa (11/1/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate Gedung Pemkab Muba.

Apriyadi mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan bersama 4 Menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri dalam Negeri) Nomor 050/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

BACA JUGA INI:   Resmikan Masjid Al Hidayah Hingga Serahkan Bantuan Al-Qur'an dan Juz'Amma

Menurut Apriyadi, kegiatan PTM terbatas 100% di Kabupaten Muba tersebut hanya berdurasi sekitar 4 jam pelajaran perharinya.

“Kita sepakat mulai besok vaksinasi anak-anak, dan mulai besok silahkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan setiap hari secara bergantian, harus sesuai ketentuan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruangan, dan lama belajar selama 4 jam pelajaran perhari,” terangnya.

Lanjut, Apriyadi menegaskan “Saya ingatkan pihak Dinkes gunakan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak di sekolah, dan terkait PTM ini jika ada sekolah terkonfirmasi positif COVID-19 maka harus segera ditutup,”tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Muba H Musni Wijaya S Sos MSi dalam paparannya, menjelaskan terdapat syarat khusus dalam penyelenggaraan pembelajaran berdasarkan SKB 4 Menteri diantaranya, capaian vaksin dosis 2 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik sebanyak 50 % -80%, selanjutnya capaian vaksin dosis 2 bagi warga masyarakat lansia sebanyak 40%.

BACA JUGA INI:   BSSN dan Dinkominfo Muba Beri Pemahaman Keamanan Komunikasi dan Informasi

“Jadwal pembelajaran Paud (TK,KB) dibagi dua sesi, kelompok 1 sesi 1 (50% peserta didik) Senin, Kamis s/d Jumat jam 07.00 -08.00 persiapan Protokes, jam 08.00-09.30 kegiatan pembelajaran. Jadwal pembelajaran SD terbagi tiga kelompok, kelompok 1 kelas 1 s/d kelas 6 hari belajar Senin, Rabu dan Jumat jam 07.00- 07.30 Persiapan Protokes jam 07.30-12.30 kegiatan pembelajaran. Terakhir jadwal pembelajaran SMP Senin-Kamis jam 07.00-07.30 Persiapan Protokes, jam 12.35-13.00 Sholat Zuhur berjamaah, Jumat-Sabtu jam 07.00-07.30 persiapan Protokes, jam 10.25-11.05 pembelajaran jam ke5,”tandasnya. [rel]

 

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Selenggarakan Pelatihan Bahasa Inggris Untuk ASN