alfaone 1
Berita  

Mesin Batching Plant Concrete Batching Milik PT KMM, Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel Disita Kejati

Mesin Batching Plant Concrete Batching Milik PT KMM, Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen di Sumsel Disita Kejati

Palembang, Extranews —- Menyusul setelah Penyitaan tahap sebelumnya, Kejati Sumsel kembali menyita terkait dengan barang barang milik PT KMM, yang diduga Berhuhungan dengan tindak pidana korupsi dalam distribusi semen.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari Kamis tanggal 30 April 2026 kembali melaksanakan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Surat Izin Penyitaan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tanggal 30 April 2026 terhadap aset milik PT. KMM yang bertempat di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen dalam Wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH menjelaskan, adapun aset milik PT. KMM yang disita sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 30 April 2026 yaitu 1 (satu) buah Mesin Batching Plant Concrete Batching Plant SICOMA 2,5 M3 dengan uraian mesin sebagai berikut :

a. AGGREGATE STORAGE GROUP;

b. CONCRETE MIXER;

c. MAIN CHASIS SECTION (CEMENT & WATER WEIGHING);

d. CONTROL CABIN;

e. ACCESSORIES INCLUDED;

f. CEMENT SILO;

g. GENERATOR SET.

lion parcel