Muara Enim, Extranews – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dikalangan aparatur negara pemerintah Kabupaten MUara Enim melalui bagian organisasi Pemkab Muaraenim melakukan kegiatan penyelenggaraan forum konsultasi publik yang melibatkan erbagai elemen masyarakat yang menjadi objek dari pelayanan publik tersebut yang dibuka PJ sekda Riswandar DH MH di hotel griya Serasan, Senin (14/11/2022).
Dalam kegiatan penyelenggaraan forum konsultasi publik tersebut yang dibahas peserta kegiatan adalah sistim pelayanan publik yang dilaksanakan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan yang dihadiri seluruh lurah dan kades di kecamatan Muara enim ,unsur masyarakat seperti LSM,tokoh agama,tokoh masyarakat dan rakyat sebagai objek pelayanan menghadirkan nara sumber dari KemenPAN RB FanoelThamrin ST .M.KOM dan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan bagian Effendi SSos.
Dalam kegiatan tersebut di buka langsung oleh PJ Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH mewakili PJ Bupati Muara Enim Kurniawan .
Dalam sambutanya Riswandar mengatakan Apa yang di laksanakan dalam PFKP adalah berpedoman pada Undang undang nomor 25 tahun 2009tentang pelayanan publik Pemenpan Nomor 16 tahun 2017tentang pedoman penyelenggaraan porum konsultasi publik lingkungan unit penyelengara pelayanan publik .dan surat edaran KemenPAN RB nomor 19 tahun 2022 tentang penyelenggaraan purum konsultasi Publik yang merupakan salah satu upaya untuk percepatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim dalam rangka tata kelola pemerintah yang Profesiaonal , Kredibelitas Orientasi pada peningkatan pelayanan Publik
Riswandar menambahkan kegiatan ini di harapkan para aparat penyelenggara layanan publik untuk senantiasa meningkatkam kualitas sumber daya manusia , melakukan perubahan Mindset birokrat bukan sebagai penguasa , namun justru sebaliknya sebagai civil service , pelayanan masyarakat , yang harus di dengungkan dan di tanaman yang pada saat nya tidak terlalu lama dapat terjadi perubahan budaya birokrasi yang selama ini ber stigma negative . Seperti Koruptif , Lamban , berbelit belit , perosedur yang tidak jelas
Subjektif dan sebagai nya . Menjadikan birokrasi yang lebih cepat dan tepat akurat , objektif , bersetandarisasi dan akuntabel.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Drs Risman Effendi,MSi berharap adanya acara ini akan mendapatkan masukan serta saran bagi peningaktan kinerja pelayanan hususnya di Dinas Pendudukan Catatan sipil Muara Enim di dalam rangka peningkatan pelayanan. Kami sangat berharap apa yang di dapatkan pada diskusi hari ini akan menjadi sumbangan pemikiran dalam peningkatan PelayananPublik di Dinas kependudukan dan catatan sipil tegas Risman .
Usai acara diskusi diadakan nya penanda tanganan berita acara forum konsultasi Publik .oleh para pesrta Diskusi. [nur]