PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Modus berpura-pura meminta sumbangan untuk anak di panti asuhan, tersangka Suro (38) warga Jalan H. Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, nekat mencuri ponsel smartphone.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban Dewi Ratna Sari (33) di Jalan Pasundan, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, pada Selasa (28/9/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kepolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan, kejadian bermula saat tersangka menemukan proposal di tempat pembuangan sampah.
“Proposal tersebut berisikan sumbangan untuk anak di panti asuhan,” ujarnya Senin (11/10/2021).
Dikatan AKP Evie, setelah menemukan proposal tersebut tersangka kemudian mendatangi rumah-rumah di kawasan Polsek Kalidoni untuk meminta sumbangan.
“Aksinya yang terakhir, tersangka mendatangi rumah korban seorang diri. Setelah mengetok rumah korban tersangka kemudian menunggu di depan rumah, melihat pintu terbuka dan melihat satu unit ponsel merk redmi 9 warna biru milik korban diletakan di atas meja tersangka kemudian masuk,” katanya.
Setelah masuk tersangka langsung mengambil ponsel korban kemudian melarikan diri.
“Atas laporan korban kita langsung bergerak cepat hingga mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit ponsel merk redmi 9 warna biru.
Sementara itu tersangka Suro, berdalih sudah dua kali melakukan aksi tersebut.
“Sudah dua kali, pertama saya dapat uang hingga Rp 70 ribu, dan uangnya saya gunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” kata pria pengangguran ini.
Ia mengungkapkan, menemukan proposal tersebebut ditempat pembuangan sampah.
“Idenya muncul tiba-tiba untuk meminta sumbangan padahal uangnya saya gunakan sendiri,” tutupnya. (Mella)