JAKARTA, ExtraNews – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Ketua Hakim MK, Suhartoyo menyampaikan seluruh gugatan pihak pemohon ditolak.
“Dalam pokok permohonan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Senin (22/4/2024).
Merespons putusan MK itu, aktivis Nicho Silalahi mengajak seluruh rakyat Indonesia harus segera menumbangkan secepatnya Presiden Jokowi setelah gugatan 01 dan 03 ditolak MK.
“Jika putusan MK menolak gugatan 01 dan 03 Terus Kalian Mau Apa Lagi ? ,” tulis Nicho Silalahi dikutip dari akunnya media sosial X.
“Kalau aku sih maunya kita segera Tumbangkan Jokowi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.!!!,” sambung Nicho Silalahi.
Jangan Kembali Pulang Sebelum JOKOWI TUMBANG.!!! https://t.co/YlBHDCqRIq pic.twitter.com/K62XlNh7AJ
— Nicho Silalahi (@Nicho_Silalahi) April 22, 2024
Menurut Nicho, rakyat sudah mengetahui MK sudah menjadi kepanjangan tangan penguasa sehingga tidak akan mengabulkan gugatan 01 dan 03.
“Hakim MK itu dilantik Presiden Jokowi. Artinya Hakim MK masih mempunyai perasaan tidak enak ke penguasa,” paparnya.
Kata Nicho, persidangan sengketa Pilpres di MK menunjukkan adanya dagelan untuk menghibur para pendukung 01 dan 03. “Padahal persoalan bangsa ini ada di Jokowi,” tegas Nicho.
Nicho meminta para pendukung 01 dan 03 bersatu untuk segera melakukan konsolidasi melawan Jokowi. “Kader-kader banteng di DPR juga harus mengimpeach Jokowi,” pungkasnya.
Jika putusan MK menolak gugatan 01 dan 03 Terus Kalian Mau Apa Lagi ?
Kalau aku sih maunya kita segera Tumbangkan Jokowi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.!!! https://t.co/81KVmaPhPV
— Nicho Silalahi (@Nicho_Silalahi) April 22, 2024
(*arya/fajar)