LSM IPSW Soroti Pelaksanaan Dana Aspirasi
Pagaralam,Extranews -Terkait dugaan ada indikasi banyak proyek menggunakan dana aspirasi syarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Tentunya akan menjadi perhatian dari LSM IPSW untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejari. Demikian diungkapkan Ketua LSM IPSW M Helmi HZ, saat dihubungi awak media.
Helmi HZ selaku LSM IPSW mengatakan, “Untuk dana aspirasi 2020 akan dikontrol dan dilakukan pengawasan, jika terindikasi menyimpang atau terjadi Korupsi akan dilaporkan. Kita akan desak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan Korupsi yang terjadi pada proyek dana aspirasi,” ujarnya, Selasa, (15/09/2020).
Memang dana aspirasi cukup rawan terjadi KKN, karena nilainya cukup besar melibatkan seluruh anggota dewan. Dana aspirasi sendiri kalau dihitung dengan jumlah anggota dewan bisa mencapai Rp, 25 M lebih, sehingga cukup rawan terjadi korupsi, sambunya.
Akan tetapi perlu pengawasan dan kontrol dari seluruh elemen masyarakat, agar tepat sasaran. Kalau terbukti menyimpang kita langsung laporkan ke penegak hukum, pungkasnya.Fk