Pasang Iklan Murah Meriah

LAPANG! Bobol Pintu, Bawa Kabur 2 Motor. “Ending Nyungsep Dibekuk Polisi

LAPANG! Bobol Pintu, Bawa Kabur 2 Motor. "Ending Nyungsep Dibekuk Polisi
Tersangka Jeri alias Zem, alias Sulkan alias Deri

Pagaralam-Sumsel, ExtraNews – Jeri Saputra Ramadona (23), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus setelah sempat buron dari kejaran petugas sejak 8 Juni 2021 silam.

Warga Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pagaralam pimpinan Kanit Pidum, Ipda Mustofa SH saat sedang nongkrong di kawasan jalan lintas Pagaralam–Empat Lawang pada Jumat (17/9/2021) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Najamudin SH, membenarkan telah meringkus pelaku pencurian motor. “Aksi pelaku tidak tanggung, dari laporan kejahatannya sedikitnya dua kali melakukan tindak pidana Curat dengan modus yang sama,”tutur Kasat Reskrim.

BACA JUGA INI:   Bekerja dalam Sunyi, Inilah Orang-orang di Balik Kesuksesan Formula E di Jakarta

“Modus kejahatannya sama, mencuri motor dengan cara membobol kediaman korban melaui pintu dan jendela pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Najamudin SH, didampingi Kanit Pidum, Ipda Mustofa.

Aksi kejahatan yang dilakukan pertama tersangka pada Selasa tanggal 8 Juni 2021 silam, dengan korban Agustini. TKPnya, tepat di belakang Loket Dharma Karya, Jalan Kombas H Umar, Kampung Kenanga RT04/RW02, Kelurahan Basemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Pelaku membawa kabur motor Honda Supra.

TKP lainnya, di Gg Taman Siswa, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan pada Jumat tanggal 19 Juni 2021 silam, Subuh sekira pukul 04.00 WIB, membawa kabur motor Honda Beat Bernopol BG 3035 CO. Korban pelapor adalah Efri Emi.

BACA JUGA INI:   'Kapolres dan Ketua DPRD Lahat Sama- sama Mengucapkan Terima Kasih'

Lanjut Kasatreskrim, kronologis penangkapan kepada tersangka Jeri yang memiliki nama alias ini (Jeri alias Zem, alias Sulkan alias Deri, red) setelah anggota Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugaspun bergerak cepat melakukan pengintaian. “Jeri kita ringkus ketika bersama temannya sedang nongkrong di warung pingir Jalan Lintas Pagaralam-Empat Lawang, saat itulah anggota gabungan lansung menyergap pelaku,” katanya.

Selanjutnya, setelah melakukan interogasi, anggotapun berhasil mengamankan barang bukti motor curiannya. Yaitu dua unit sepeda motor milik korban. “Untuk sementara aksi kejahatan tersangka Jeri ini tidak beraksi sendiri, melainkan dengan komplotannya beranggotakan tiga orang. Kasusnya saat ini masih kita dalam lagi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. [***]

BACA JUGA INI:   Sinergitas PT Waskita Karya Dengan Ditpamobvit Polda Sumsel