Muara Enim, E-News – Ruang kerja Bupati Muara Enim, malam ini Senin (02/09/2019) sekira pukul 22.00 WIB disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, red).
Informasi di lapangan menyebutkan, Bupati Muara Enim Ir H. Ahmad Yani MM, sebelum penyegelan dilakukan diduga sudah terlebih dahulu diringkus team dari KPK.
#Bupati Muara Enim Ir H. Ahmad Yani MM#
Belum tau secara pasti, perihal apa yang menyebabkan orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang Muara Enim ini harus berurusan dengan KPK.
Pantauan Extranews, beberapa awak media masih nampak berada di gedung kerja Bupati yang terlihat kini sudah terpasang tulisan Dilarang Melintasi Garis Batas KPK.
Hingga Berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan ruang kerja Bupati disegel.