Landak– Personil Koramil 1201-07/Mempawah Hulu bersama Polsek setempat menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Jumat (11/6/2021)
Pelanggar prokes oleh petugas gabungan langsung diberikan tindakan dan diberi masker. Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan juga mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun dipinggir jalan.
Bati tuud Koramil. Mempawah Hulu, Serma Andut, menjelaskan pelaksanaan Operasi Yustisi berjalan tertib dan lancar. Masyarakat sudah mulai mematuhi kewajiban menerapkan prokes ditempat umum.
“Kegiatan Operasi Yustisi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil Mempawah Hulu, akan terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga terhadap aturan pemerintah,” tegas Serma Andut.
Ditempat yang sama, Kapolsek Mempawah Hulu, Iptu Asep Tabroni mengatakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Karena itu, ia mengajak agar bersama-sama meningkatkan kedisiplinan prokes melalui gerakan 5M.
“Jangan biasakan disaat beraktivitas, berkendara bersama keluarga sendiri tidak memakai masker, ini sangat rawan terkena virus Corona,” kata Kapolsek, Iptu Asep (mph1201)