alfaone 1

Komisi II Minta HNU Selesaikan Permasalahan di PUPR

Komisi II Minta HNU Selesaikan Permasalahan di PUPR
Alfran SPt menyampaikan laporan Komisi II terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Muara Enim Tahun Anggran 2021.

 

Minta APIP Dibubarkan

Muara Enim, Extranews – Komisi II DPRD Kabupaten Muara Eni meminta kepada Pj Bupati Dr H Nasrun Umar (HNU) agar bersikap tegas dan bertindak cepat terhadap situasi dan kondisi yang ada di Dinas PUPR.
Soalnya, di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mengalami kekosongan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas lapangan, karena dinilai dapat menghambat jalannya pembangunan.

“Komisi II siap memfasilitasi dengan pihak-pihak terkait sehingga terciptanya suasana kondusif dilingkungan dinas pupr, agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan lancer,” ujar Alfran SPt penyampaikan laporan Komisi II terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Muara Enim Tahun Anggran 2021, Senin (18/4).

Sidang paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Pimpinan I Ermanadi. Turut hadir Pj Bupati Muara Enim Dr H Hasrun Umar, Pj Sekda Drs Emran Tabrani MSi, Staf Ahli, Para Asisten, para OPD, Forkopimda dan stakeholder.

Lanjut Alfran, di tahun 2021 banyak pekerjaan-pekerjaan proyek yang melampaui batas waktu dan tidak selesai. Untuk itu, kata dia, Komisi II meminta untuk dilakukan peninjauan ulang dan lebih selektif lagi dalam memilih rekanan jasa konstruksi agar tidak terulang kejadian seperti tahun 2021.

“Kita harapkan pekerjaan pembangunan memiliki kualitas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Maka pengawasan harus lebih diperketat agar sesuai dengan dokumen pekerjaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain permasalahan pekerjaan fisik, lanjutnya, Komisi II meminta kepada bupati untuk membubarkan Aparat Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas di Unit Layanan Pengadaan (ULP) karena diduga turut campur didalam pengaturan sistem pelelangan yang mana sudah diluar tugas dan fungsinya dan sering kali tidak sinkron dengan dinas terkait dan PPK.

“Sebelum dianggarkanya suatu kegiatan harus ada perencanaan terlebih dahulu seperti survei lokasi agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada dan tentunya bisa bermanfaat untuk masyarakat. Untuk itu, pengawasan pekerjaan pembangunan harus ditingkatkan untuk menghasilkan mutu dan kualitas yang baik,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Gapensi Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, mendukung Komisi II meminta APIP di ULP dibubarkan atau di tarik. “Sepakat. APIP itu harus dibubarkan atau di tarik keberadaanya di internal ULP,” ujarnya.

Dirinya mempertanyakan kerja dan tupoksi APIP di ULP itu apa. Sebab, kata dia, APIP tidak menyampaikan laporannya melakukan audit tentang masalah anggaran pengadaan yang akan dilelang.

“Pertanyaannya apa tujuannya Pj Bupati menempatkan APIP di ULP, mengejar efesiensi anggaran. Seberapa jauh SDM inspektorat untuk melakukan audit tentang anggaran kerena tugas mengaudit tersebut membutuhkan sertifikasi yang laporannya dapat dipertanggung jawabkan. Bukan asal tunjuk,” tegasnya. (nur)

 

lion parcel