Palembang, Extranews— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Toyeb Rakembang, naik pitam setelah kendaraannya tidak diperbolehkan masuk ke komplek CitraGrand City oleh satpam karena belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Kejadian tersebut memicu ketegangan antara Toyeb, yang didampingi warga setempat, dengan pihak keamanan. Bahkan, Toyeb dengan kesal menarik tali portal untuk memaksa mobilnya masuk.
“ Saya dihadang Satpam , karena tidak bayar Iuran pengelolaan Lingkungan (IPL) , kami tidak bayar ini karena itu bentuk protes kami , karena IPL itu melebihi sementara pelayanan segala macam tidak jalan,”katanya didampingi sejumlah warga lainnya, Minggu (16/2).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan kepada pihak pihak CitraGrand City untuk berhentilah mengintimidasi warga dengan modus IPL.
“Karena buat kami membayar IPL itu kecil , cuma persoalannya IPL harus diimbangin pelayanan yang baik,”katanya.
Intimidasi tersebut menurutnya menyuruh warga pindah jika tidak membayar IPL, dimana IPL mereka di ikat dengan air , jika IPL tidak di bayar maka distribusi air dihentikan ke rumah warga dihentikan.
“ Ini hak kami, rumah kami sudah lunas , cash bayar ini sertifikat semua ini dan kami bayar pajak ke Pemkot , kepada negara, kok dia semena-mena ngatur kami disini, kami ingin mengatur diri sendiri , hak kami itu,”katanya.
Untuk itu menurut Toyeb dia bersama warga akan terus memperjuangkan hak- hak mereka sehingga dipenuhi pihak CitraGrand City jika tidak maka pihaknya akan lapor ke pihak berwajib.
“ Dan pihak pengembang ini akan kami panggil ke DPRD Sumsel sesuai dengan hak dan kewajiban kita , tadinya saya tidak mau melibatkan DPRD Sumsel tapi mereka sudah kelewatan , zolim mereka,”katanya.
Apalagi dia melihat sudah ada indikasi pungli dimana pihak CitraGrand City sudah memungut dana ke warga diluar aturan yang ada.
“ Pelayannya tidak beres , dan kami menuntut hak kami disini, hak kami untuk di serahkan segera ke Pemkot seluruh Fasum dan Fasos hak kami sesuai aturan, sesuai Perda dan Permen No 9 tahun 2009 itu , bahwa pengembang harus segera menyerahkan ke Pemkot biar Pemkot mengolahnya dengan begtu tidak membebani warga seperti kebersihan , keamanan dan lain-lain, “katanya.
Toyeb sempat mencontohkan ruang terbuka hijau di Komplek ini sekarang sudah di bangun McD .
“ Kami khawatir didalam ini ruang terbuka hijau ini khan luas disini, mungkin mereka takut dengan kami tapi anak-anak kami yang menempati rumah kami setelah kami mati , itu dibikin perumahan oleh mereka, sementara itu bukan tanah mereka, kami menuntut hak kami, sertifikat mana , surat hibah ke Pemkot mana , kami minta itu ,termasuk Masjid serahkan juga dan Pemakaman Umum yang dijanjikan akan dibangun sampai hari ini belum ada,”katanya.
Senada dengan Toyeb, warga setempat lainnya, Ali, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang. “Seharusnya fasum dan fasos sudah diserahkan ke Pemkot satu tahun setelah pembangunan selesai, namun hingga kini belum terealisasi,” katanya. Ali juga menyatakan bahwa masalah ini semakin rumit sejak pengembang Ciputra hengkang pada 2016.
Ali menambahkan bahwa warga yang tidak membayar IPL seringkali diancam untuk keluar dari komplek dan mencari perumahan lain yang tidak memungut IPL. Dudi