Ketua JAMAK Minta Kajati Sumsel
Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Korupsi di OKUT
Martapura, Extranews — Sejumlah Ormas dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda pertanyakan laporan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).
“Dalam waktu dekat ini beberapa Ketua ORMAS dan OKP di Sumatera Selatan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) H. Leo Budi Rachmadi, S.E. Adok Batin Temenggung.
Tujuan ke Kejati, jelas Leo, mempertanyakan
Kejelasan Tindak lanjut Laporan yang telah dikirim oleh Dewan Pemuda Sriwijaya (DEMUSI). Namun sayangnya sampai kini laporan tersebut belum ada progres yang signifikan dilakukan oleh Kejati Sumatera Selatan, semestinya laporan yang bersifat mendesak dan harus tersebut segera ditangani dengan cepat oleh Kejati Sumsel.
Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) H. Leo Budi Rachmadi, S.E. Adok Batin Temenggung berharap KAJATI Sumsel agak serius mengungkapkan kasus ini, Karena dari kasus ini memungkinkan jadi pintu masuk mengungkapkan kasus besar lainnya.
Menurut Leo, kasus besar lainnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten OKU Timur terakumulasi dari tahun 2016.
Dugaan itu di antaranya proyek fiktif, mark up, melanggar prosedural dan adanya dugaan kenaikan signifikan harta kekayaan bupati dan wabup sebelum menjabat dan setelah menjabat.
Madrois (Ketua JURAI OKU Timur), menambahkan bahwa proses berjalannya kasus ini disorot oleh banyak mata dan pastinya masyarakat OKU Timur.
Leo Berharap proses ini dapat berlangsung cepat supaya segera menemukan titik terang.
Mudah-mudahan Kajati Sumsel diberikan kemudahan serta kelancaran dalam mengungkap kasus ini, dan pastinya masyarakat mendukung penuh tegak nya keadilan di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Indikasi kejadian seperti ini membuat kita sangat prihatin, apalagi untuk Pembangunan Masjid Raya di Kabupaten OKU Timur.
Jika dibandingkan dengan OKU dan OKU Selatan, Masjid Raya OKU Timur yang berada di Martapura termasuk kecil, apalagi luas lahannya juga berkurang.
Kita berharap kepada Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini sampai dengan Aktor Intelektualnya, termasuk dikaji ulang tentang data yang ada di LHKPN”, imbuh Ketua DPD KNPI OKU Timur, Oki Endrata Wijaya. Firko