alfaone 1

Ketua BEM Universitas Wallacea Soroti Dugaan Korupsi Program Tapal Batas Desa di Mamuju Tengah

  • Ketua BEM Universitas Wallacea Soroti Dugaan Korupsi Program Tapal Batas Desa di Mamuju Tengah
  • MAMUJU, Extranews  – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wallacea, Asrullah, mengungkap dugaan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan dalam penganggaran program penegasan tapal batas desa di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

Asrullah menilai pelaksanaan program tapal batas desa yang dianggarkan pada tahun 2023 tidak dilakukan secara akuntabel dan transparan. Padahal, program tersebut diketahui dianggarkan secara serentak oleh seluruh desa di Mamuju Tengah.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 9 Oktober 2025, data tapal batas desa di Kabupaten Mamuju Tengah masih tercatat nol.

Kondisi ini dinilai janggal, mengingat anggaran program telah dialokasikan sejak dua tahun sebelumnya.

“Jika program ini benar-benar dilaksanakan, seharusnya data tapal batas desa sudah tercatat secara administratif di Kemendagri. Namun faktanya sampai sekarang masih nol,” ujar Asrullah.

Dugaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program tapal batas desa di 54 desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Menurut Asrullah, setiap desa menganggarkan program ini dengan kisaran Rp25 juta per desa, sehingga total anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai Rp1,35 miliar.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang signifikan antara besaran anggaran dan realisasi fisik. Patok tapal batas desa yang diklaim telah dipasang diduga hanya menggunakan material sederhana dengan estimasi biaya sekitar Rp200 ribu per titik.

“Perbedaan yang sangat jauh antara anggaran yang dialokasikan dan biaya riil di lapangan ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Asrullah juga menyoroti fakta bahwa seluruh desa di Mamuju Tengah memprogramkan kegiatan tapal batas desa secara bersamaan. Menurutnya, kondisi tersebut kecil kemungkinan terjadi tanpa adanya arahan atau imbauan dari dinas terkait.

“Program yang dianggarkan serentak di semua desa patut dipertanyakan. Ini membuka dugaan adanya penyalahgunaan jabatan atau program titipan,” katanya.

Meski demikian, Asrullah menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya bukan bentuk penghakiman terhadap individu maupun lembaga tertentu. Ia menekankan pentingnya klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia mendesak agar dinas terkait, Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran terhadap proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan program tapal batas desa tersebut.

“Jika anggaran besar sudah dialokasikan sejak 2023, sementara data Kemendagri masih nol dan realisasi lapangan sangat minim, maka ini wajib diusut secara serius demi kepentingan masyarakat Mamuju Tengah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju Tengah terkait dugaan tersebut.

lion parcel