Keponakan Megawati Soekarnoputri Ditangkap Bersama 23 Tersangka Kasus Judol Komdigi

Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi

Keponakan Megawati Soekarnoputri Ditangkap Bersama 23 Tersangka Kasus Judol Komdigi
Alwin Jabarti Kiemas (Pakai Masker)

 

 

JAKARTA, ExtraNews – Alwin Jabarti Kiemas ditangkap bersama 23 orang lainnya dalam kasus judi online.

Seluruhnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada kasus yang melibatkan oknum pegawai Kominfo.

“Total kami telah menangkap 24 orang tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Kapolda mengatakan, total tersangka ada 28 orang, namun yang berhasil ditangkap baru 24 orang terkait judi online yang melibatkan oknum pegawai Kominfo (saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital), sementara 4 tersangka lainnya masih diburu.

Polda Metro Jaya menetapkan Alwin Jabarti Kiemas menjadi tersangka judi online (judol) dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya membenarkan telah menangkap tersangka baru berinisial AJ (Alwin Jabarti).

BACA JUGA INI:   Perihal Bilyet Giro Rp 2 Triliun Bantuan Akidi Tio, BI Sumsel: Kalau Dananya Ada, Pencairan Mudah Dilakukan

“Kami jawab, benar,” katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.

Alwin Jabarti diduga menjadi salah satu oknum dibalik pengamanan situs judol di Komdigi.

Diketahui Alwin Jabarti merupakan keponakan dari Ketua Umum (Ketum) partai politik PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Hal itu diungkap oleh akun X (twitter) @PartaiSocmed dalam cuitannya pada Senin, 25 November 2024.

“AJK alias Alwin Jabarti Kiemas, bukan AJ. Dia adalah keponakan Alm Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP,” cuitnya.

Lantas apa peran Alwin Jabarti dalam kasus judi online di Komdigi?

Peran Alwin Jabarti dalam Kasus Jodol Komdigi

Alwin Jabarti disebut bekerjasama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto tersangka yang membekingi situs judi online.

Bersama mereka, Alwin berperan mengumpulkan setoran dari para bandar judol.

BACA JUGA INI:   Polres PagaralamTemukan 69 Batang Ganja Tak Jauh Dari Permukiman

Kemudian ia membayar gaji karyawan Komdigi yang berkhianat dengan melindungi ribuan situs judol .

Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas

Keterlibatan Alwin dalam kasus judol Komdigi bermula ketika menjalin hubungan dengan kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dirinya mulai masuk ke instansi itu sekitar tahun 2020 lewat kerjasama PT DTB, disana ia menjabat sebagai CEO.

Dalam kerjasama itu, Alwin memanfaatkannya untuk mengamankan ribuan jenis situs judol yang meraup ratusan miliar rupiah.

“Alwin Jabarti Kiemas (AJK) ini sudah lebih dahulu bermain disana dengan modus yang sama, melindungi situs bandar judol yang berani bayar ke mereka” tulis akun X @PartaiSocmed.

Sejak era kepemimpinan Menteri Budi Arie, kasus tersebut semakin meluas dan banyak melibatkan oknum serta karyawan Komdigi.

Selain itu, Alwin Jabarti Kiemas juga memiliki jabatan strategis di sejumlah instansi yang dinaungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA INI:   Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar, Syahganda Bakal Gugat Presiden Jokowi Rp1 Triliun

Kemudian, Alwin Jabarti Kiemas juga kerap menjalani kerjasama dengan lembaga pemerintah dalam sektor tekonologi.

Saat ditangkap, Alwin masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas). [*]