Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Kendaraan Usia Tiga Tahun Lebih jadi Sasaran Tilang Uji Emisi, Mau Lolos Begini Caranya

Kendaraan Usia Tiga Tahun Lebih jadi Sasaran Tilang Uji Emisi, Mau Lolos Begini Caranya

JAKARTA, ExtraNews – Kendaraan berusia 3 tahun ke bawah jadi sasaran uji coba tilang uji emisi.

Pengujian emisi kendaraan baik roda dua maupun empat digelar pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama pihak kepolisian, di kawasan Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (25/8/2023).

Menurut Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Yeni, uji emisi itu dilakukan untuk menekan polisi udara di Jakarta.

“Untuk uji emisi sesuai Pergub nomor 66 tahun 2020 dan Permen nomor 8 tahun 2023, bahwa dilaksanakan mutu emisi kendaraan. Untuk hari ini kami sistemnya sosialisasi kepada pengendara, baik roda dua ataupun roda empat,” ujar Iptu Yeni saat ditemui di lokasi, Jumat.

BACA JUGA INI:   Rohaniawan Konghucu Mati Kemudian Hidup Lagi, Polisi: Ada Dugaan Motif karena Terlilit Utang

“(Tujuannya) untuk perbaikan polusi udara, sekalian juga kendaraannya bisa bagus agar tidak mencemari udara di Jakarta,” imbuh dia.

Yeni berujar, pihaknya tak menargetkan berapa banyak kendaraan yang mengikuti uji coba emisi.

Dirinya hanya memastikan bahwa uji emisi berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Adapun sepanjang uji emisi tersebut, lanjut dia, kendaraan yang tak lulus uji akan diberi tilang teguran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Herry Permana mengungkap jika kendaraan yang diarahkan masuk ke posko pengecekan adalah yang usianya tiga tahun ke bawah.

“Jadi kalau kendaraan baru pasti memenuhi baku mutu. Nah ini kemudian kalau dia tidak memenuhi baku mutu, kalau di angkutan pribadi mungkin pihak kepolisian akan memberikan teguran agar merawat kendaraannya dan menguji kembali agar memenuhi baku mutu,” jelas Herry.

BACA JUGA INI:   BPKAD Muba Gelar Rapat Bahas Pengadaan kendaraan Dinas Melalui Sewa

“Kalau angkutan barang, Dishub yang akan memberikan teguran kemudian meminta dia merawat dan menguji kembali agar memenuhi baku mutu,” lanjut dia.

lion parcel