PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Kasus Mularis Djahri Terus Bergulir, Kombes Barly Sebut Tidak Menutup kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kasus Mularis Djahri Terus Bergulir, Kombes Barly Sebut Tidak Menutup kemungkinan Ada Tersangka Baru

 

PALEMBANG, ExtraNews – Penyidik Direktorat Ditreskrimsus Polda Sumsel hingga kini terus bekerja mengusut kasus perkebunan dan money laundring (pencucian uang) yang menjadikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Campang Tiga, H Mularis Djahri sebagai tersangka.

“Saat ini penyidik masih terus bekerja, untuk materi penyidikan tentunya kami tidak bisa menyampaikan karena itu ranahnya penyidik,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIK, Kamis (23/6/2022).

Barlypun menegaskan jika hingga kini baik dari tersangka maupun tim kuasa hukumnya belum ada mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dan kalaupun nantinya ada permohonan tersebut, pihaknya akan terlebih dulu meneliti apa yang menjadi alasannya.

“Belum, sejauh ini kami belum menerima permohonan penangguhan penahanan baik dari tersangka maupun tim kuasa hukumnya, kami juga belum bertemu dengan kuasa hukum tersangka,” tandasnya.

BACA JUGA INI:   Komnas HAM Merasa ada Kejanggalan dengan Luka Tembak Brigpol Yosua, Kenapa ?

Kalaupun nanti, lanjut Barly, dari tersangka Mularis Djahri mengajukan permohonan penangguhan penahanan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.” Apa yang melatarbelakangi tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan dan sebagainya, akan kami pelajari dahulu, dipertimbangkan hingga nanti akan ada keputusan apakah bisa ditangguhkan atau tidak,”pungkasnya.

Ketika ditanya apakah nanti akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Barly pun belum dapat memastikan namun hal itu, kata Barly, tidak menutup kemungkinan,” bisa saja, tapi saat ini belum, kita lihat nanti lah, kan sudah saya sampaikan, saat ini penyidik masih terus bekerja,” imbuhnya.

Sementara itu, sampai saat ini belum ada tanggapan dari tersangka Mularis Djahri maupun kuasa hukumnya, extranews.id hanya bertemu dengan
Zakaria Abas SH yang disebut- sebut sebagai selaku kuasa hukum PT Campang Tiga Group, namun Zakaria Abas juga memilih untuk bungkam.

BACA JUGA INI:   Lagi KPK OTT, Giliran Pejabat di Kemensos

“Karena saya bukan kuasa hukum pak Mularis, saya dari pihak corporate, makanya saya belum berani berkomentar, Pak Mularis sendiri saat ini tengah berkonsultasi dengan keluarganya mengenai langkah apa saja yang akan diambil ke depan,” ujarnya. (Mella)

lion parcel