alfaone 1
Berita  

Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Polisi Sebut Kegiatan Fiktif

Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Polisi Sebut Kegiatan Fiktif

MAMUJU, Extranews  – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di DPRD Kabupaten Mamuju ke tahap penyidikan.

Polisi memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Iya (kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum di DPRD Mamuju sudah naik penyidikan),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Azis mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada rentang waktu 2022 hingga 2023. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah anggota legislatif serta pegawai di Sekretariat DPRD Mamuju.

Fakta yang terungkap, kata Azis, mengarah pada indikasi kuat kegiatan fiktif dalam pengadaan tersebut.
“Kegiatan fiktif semua (soal pengadaan makan dan minum itu), dari pegawainya juga bilang,” terangnya.

Meski demikian, Polda Sulbar masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka.

“Tinggal tunggu kerugian negara, kerugian negara keluar, sudah penetapan (tersangka),” tuturnya.

Azis menambahkan, gelar perkara penetapan tersangka dijadwalkan akan dilakukan pada awal tahun 2026.

Sementara itu, Azis juga meluruskan informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Ia menegaskan, perkara tersebut telah dihentikan karena seluruh kerugian negara telah dikembalikan.

“Kalau yang itu sudah pengembalian semua, nah yang kemarin itu saya kira yang ditanya soal yang makan minum itu (di DPRD Mamuju). Yang penyidikan itu makan minum (di DPRD Mamuju),” pungkasnya. Fir

lion parcel