Kasus Dana Desa Dominasi Aduan

3F1DAC9B 319C 4D29 8EF4 9E118040D8D0

Kasus Dana Desa Dominasi Aduan

Empat Lawang, extranews – Terhitung sejak Januari hingga November ini sebanyak 27 pengaduan yang masuk ke Inspektorat Empat Lawang. Dari pengaduan tersebut didominasi dugaan kasus dana desa.

Inspektur Inspektorat Empat Lawang, Dr Agusni Effendi didampingi Auditor, Darwindi, Rabu (4/12) mengungkapkan, diantara 27 kasus tersebut, 23 kasus pengaduan dari pihak kepolisian dan empat kasus pengaduan dari pihak kejaksaan.

“Sejauh ini ada 27 kasus pengaduan dari pihak penegak hukum, yakni 23 dari kepolisian, 4 dari kejaksaan,” ungkapnya.

Diterangkannya, dari 27 kasus pengaduan itu didominasi kasus dana desa. Namun, selaku internal pemerintah tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

“Kami panggil untuk mendengarkan keterangan dahulu dari terlapor dan ditelaah lebih lanjut. Tapi terkadang di lapangan memang sesuai laporan. Tapi kejadian itu terkadang imbas kalah politik dan sentimen pribadi,” katanya.

BACA JUGA INI:   Pemain All Star Puji Alex Noerdin

Di sisi lain juga, terkadang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan, misalnya pembangunan jalan tidak sesuai dengan RAB. tapi setelah ditindaklanjuti, ternyata hal itu dilakukan bukan karena kesengajaan.

“Hal ini karena ketidakpahaman masyarakat dalam mengerjakannya. Karena dana desa sifatnya swakelola bukan dipihak ketigakan,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikannya, dari 27 kasus tersebut, 9 kasus sudah diselesaikan, sementara 18 kasus lagi dalam proses.

“18 kasus itu surat tugasnya sudah terbit. Tinggal menunggu tim untuk turun, kalau kita sudah siap, menunggu pihak terkait lainnya lagi. Insyaallah dalam waktu dekat akan diselesaikan,” tuturnya.Menurutnya, sampai sejauh ini belum ditemukan pengerjaan dana desa yang fiktif. Rata rata hanya tidak sesuai pengerjaan saja. Karena masih banyak masyarakat yang kurang paham dalam pengelolaan dana desa tersebut.

BACA JUGA INI:   Humas OKUT Belajar Manajemen Media Massa di Diskominfo OKI

“Makanya kami minta para pendamping desa untuk lebih inten mengawasi pelaksanaan dana desa tersebut. Supaya masyarakat paham kalau memang ada kesalahan atau ada ketidak kesesuaian dalam pembangunan,” harapnya. (wwk)

lion parcel