Kapolda Jateng: Utamakan Protokol Kesehatan, Jangan Sampai Pilkada Serentak 2020 Timbulkan Klaster Baru

B3FBDDF6 23C4 44EB 9493 A30F1DE1065D

Kapolda Jateng: Utamakan Protokol Kesehatan, Jangan Sampai Pilkada Serentak 2020 Timbulkan Klaster Baru

extranews.id. Semarang – Jawa Tengah. Pagi ini, Polda Jateng bagikan masker sebanyak 5,7 Juta masker serentak di Mapolda Jateng dan seluruh Polres Jajaran Polda Jateng. Kamis (10/9/2020).

Kegiatan tersebut sekaligus sebagai kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka operasi Yustisi Penggunaan Masker Dan Pilkada 2020 Yang Aman, Damai dan Sehat.

Tak sendiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditemani oleh Sekda Jateng Herru Setiadhie, dan Pangdam IV Diponegoro Diwakili Kapok Sahli Brigjen TNI Rimbo Karyono.

Seperti diketahui Jateng akan melaksanakan Pilkada 2020 serentak yang akan dilaksanakan di 21 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA INI:   Gubernur Minta Kampanyekan Covid 19 Bisa Disembuhkan

“Perlu sekali kita menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2020 nanti tak menimbulkan klaster baru.” tutur Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kamis (10/9/2020).

Kampanye jaga jarak dan pembagian masker pagi ini sejalan dengan Arahan Kapolri  sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Berisi arahan kepada jajarannya untuk mempercepat penanganan COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Instruksi berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19, yakni jajaran Polri diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru COVID-19, seperti mal, perkantoran, pasar, dan lain-lain.

Kedua, jajaran Polri diminta untuk membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang berpengaruh di wilayahnya masing-masing, agar membantu TNI-Polri dalam mengampanyekan protokol kesehatan.

BACA JUGA INI:   Melalui Youtube iNews, HD Sampaikan Penanganan Covid19 yang Aktif dan Agresif

Ketiga, jajaran agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di internal Polri dan tempat-tempat pelayanan Polri.

Keempat, Kapolri meminta agar personel Polri yang ditugaskan di lapangan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar COVID-19.

Kelima, jajaran Polri agar memberikan perhatian dan perawatan intensif kepada anggota Polri dan keluarga yang terpapar COVID-19.

Keenam, jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnnya dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan. marsandi/extranews.id

lion parcel