Kakanwil KemenHAM Sulbar Temukan Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di SPBU Bulucindo Pasangkayu
MAMUJU, Extranews — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, mendapati langsung dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bulucindo, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.15 WITA.
Temuan tersebut terjadi saat Kakanwil KemenHAM Sulbar bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Usai agenda koordinasi, rombongan singgah di SPBU Bulucindo untuk melakukan pengisian BBM.
Namun, di lokasi tersebut, Kakanwil melihat aktivitas pengisian BBM yang dinilai tidak lazim.
Sebuah mobil pick up kedapatan mengangkut tangki siluman di bagian belakang kendaraan yang diduga berkapasitas lebih dari satu ton.
Tangki tersebut terlihat tengah diisi BBM secara langsung di SPBU, sebuah praktik yang kuat diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi BBM.
Kakanwil KemenHAM Sulbar menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasangkayu yang berhak memperoleh distribusi BBM secara adil dan merata. Distribusi BBM yang tidak sesuai aturan juga dinilai mencederai prinsip keadilan dan pelayanan publik.
Menindaklanjuti temuan itu, Kakanwil bersama tim langsung menegur pengawas SPBU di lapangan dan menyampaikan keberatan atas pengisian BBM menggunakan tangki siluman tersebut.
Saat dimintai surat rekomendasi pengisian, pihak pengawas SPBU tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung, yang semakin menguatkan dugaan pelanggaran.
“Kami menegaskan bahwa distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak masyarakat,” tegas Kakanwil di lokasi.
Sebagai langkah lanjutan, Kakanwil KemenHAM Sulbar melaporkan kejadian tersebut kepada PT Iswana Migas selaku pihak terkait.
Tidak berselang lama, SPBU Bulucindo dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak berwenang guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat, termasuk hak atas pelayanan publik dan distribusi sumber daya secara adil, serta mendorong seluruh pihak agar mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat luas.









