MUARAENIM-SUMSEL, ExtraNews – Proyek pemerintah yang merupakan pekerjaan fisik sebenarnya dapat diselesaikan pertengahan tahun. Namun, untuk saat ini, masih banyak pekerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan hingga menjelang tutup tahun anggaran APBD Muara Enim 2023.
Proyek fisik seperti pembangunan fasilitas pendukung rencana gedung kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, rehap berat gedung Mapolres Muara Enim, lanjutan pembangunan pendestrian batas Kota Muara Enim dengan nominal anggaran yang fantastis dan masih banyak lagi program pekerjaan fisik lain masih dalam tahap pekerjaan dengan batas waktu 4 hari menjelang tutup tahun anggaran APBD 2023.
Adanya pekerjaan fisik masih tetap berjalan tersebut, membuat anggota legislatif ini menjadi berang. Tidak selesainya pekerjaan fisik yang telah tertuang dalam program tahun anggaran 2023 terkesan sia-sia meski ada perpanjangan waktu pekerjaan yang dinilai tidak maksimal alias tetap tidak selesai.
“Kita minta PPK harus bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut. Dan pelaksananya harus mentaati aturan yang ada dan jangan mencari alasan yang dibutuhkan solusinya bagaimana pekerjaan proyek fisik tersebut selesai dan bisa dimanfaatkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Mukarto, Kamis (28/12).
Jika pelaksanaanya masih tidak mampu untuk menyelesaikan program pekerjaan fisik sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan seperti perpanjangan waktu dan membayar denda serta pembayaran sesuai dengan pekerjaan fisik. “Kalau tidak selesai pekerjaannya putus kontrak dan pelaksananya kita minta di black list,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, terkait saat ini masih banyak pekerjaan proyek belum belum selesai hingga menjelang tutup tahun anggaran APBD 2023, mengatakan dirinya menyakini tugas-tugas yang diberikan jajarannya,kita percaya dengan OPD yang membidangi nya. Kalau pun harus dilakukan sidak pekerjaan fisik sangat banyak.
“Nanti Kita lihat kalau pekerjaannya belum selesai ada dua putus kontrak atau diperpanjang 50 hari dengan denda itu saja. Pokoknya putus kontrak dulu otomatis akan di black list kan,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan teras kantor Bupati Muara Enim.
Pj Buoayi juga mempersilahkan media memberitakan proyek proyek yang tidak diselesaikan oleh kontraktor ,yang penting beritanya benar dan sesuai fakta kata PJ buoati sembari masuk kedalam mobil dinasnya. (nur)