Muara Enim, ExtraNews – Melintasnya angkutan batubara di jalan umum menjadi permasalahan yang harus diselesaikan karena dinilai sangat meresahkan masyarakat. Solusi terbaik hanya dengan membangun kembali jalan khusus batubara yang terhubung dengan jalan khusus batubara di Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Lahat.
Soalnya, polemik melintasnya truk batubara di jalan umum kembali mengeruak setelah warga Desa Karang Raja yang menolak melintasnya truk batubara di jalan lintas. Hal tersebut karena semakin padatnya kendaraan angkutan batubara beroperaional yang melintas sehingga banyak menimbulkan efek negatif yang meresahkan.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH, mengatakan bahwa solusi terbaik adalah dibuatnya kembali jalan khusus batubara. “Itu harus, jadi yang melintas ini bisa kita sepakati paling lama dua tahun lebih dari itu tidak boleh melintas di jalan umum, dan harus melewati jalan khusus,” ujar Riswandar, Rabu (16/11/2022).
Jalan khusus ini, lanjutnya, harus sepakat setiap perusahaan untuk membangunnya kembali paling tidak dalam waktu dua tahun ini. “Dulu sempat terbangun, tapi ada beberapa titik yang melintasi IUP Bukit Asam, kalau itu jadi masalah maka berikan surat ke kami (Pemerintah daerah) maka akan di koordinasikan dengan perusahaan setempat, bila perlu kita ke kementrian,” ungkapnya.
Menurutnya, jalan khusus sudah harus ada mengingat aktivitas pengangkutan semakin hari semakin meningkat. “Kalau jaraknya sekitar 17 KM dengan angkutan lebih dari 300 bisa kita bayangkan, pasti macet, belum lagi kendaraan yang kembali dalam keadaan kosong,” tuturnya.
Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi, mengatakan bahwa sejauh ini pemerintah sudah mengupayakan mempertemukan pihak perusahaan pemegang IUP untuk mencari solusi. “Kalau misalnya mengalihkan arus lalu lintas ke jalan lain. Maka masalahnya akan timbul di jalan alternatif tersebut,” tuturnya.
Permasalahan ini terjadi karena sudah terlalu padat kendaraan yang melintas, itu lebih banyak dibanding biasa yang tentunya akan berdampak negatif dan itu sudah dirasakan masyarakat seperti keceakaan bahkan yang menabrak tiang listrik dan lain-lain.
“Selama ini masyarakat itu sudah memberikan ruang, silahkan lewat dan tidak mempermasalahkannya tapi kami harus akui ini sudah terlalu padat, jumlah pastinya saya tidak tahu tapi yang jelas itu sudah sangat rapat,” tuturnya.
Saat ditanyakan apakah perlu dibatasi kendaraan yang melintas? Menurutnya itu harus dari pihak perusahaan batubara itu sendiri. “Harusnya memang iringan tidak terlalu panjang jadi bisa tetap berjalan. Dan sembari itu harus ada jalan khusus batubara sebagai solusi,” terangnya.
Sementara itu, Humas PT Bara Anugrah Sejahtera H Akwam, mengatakan sebelumnya PT BAS (Titan Group) sudah membangun jalan khusus batubara yang menghubungkan ke Desa Tanjung Jambu, Lahat dan sudah dibangun sejak 2016 tapi terhenti karena ada melintasi IUP Bukit Asam.
Menurutnya, total panjang jalan sekitar 14 KM. Dimana sekitar 4-7 KM berada di IUP Bukit Asam dan sampai saat ini belum ada kesepakatan. “Jadi 2018 terhenti, karena tidak ada maintanance. Maka jalan itu tertutup kembali, jadi memang perlu campur tangan pemerintah. Kalau dibuka kembali maka mengulang dari awal tapi itu tidaklah terlalu sulit, meskipun butuh waktu,” pungkasnya.
Sementara itu secara terpisah, Sekretaris PT Bukit Asam Apollonius Andwie C ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa PTBA dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan rencana pembangunan jalan tambang, pada dasarnya PTBA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendapatkan solusi terbaik yang dimungkinkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. [nur]