Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Ini Syaratnya, Sekolah di Sumsel Sudah Bisa Tatap Muka

B833FCB4 FB7C 4B43 A3D6 9C4119A43DA3

Palembang, Extranews — Saat ini sekolah sekolah di Sumsel sudah bisa menggelar pembelajaran secara tatap muka, setelah Gubenrur Sumsel Herman Deru mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Hal ini terungkap dalam dalam rapat Dewan Pendidikan Sumsel, Jumat (9/4), di ruang rapat Dinas Pendidikan Sumsel.

 

Seperti diketahui Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan surat edaran nomor 020/SE/Sisdik.SS/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas.

Dalam rapat terbatas Dewan Pendidikan Sumsel juga menyoroti terkait persiapan pembelajaran tatap muka. Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, bahwa Dewan Pendidikan Sumsel menyambut surat edaran tersebut dan harus patuh dengan prokes yang ketat.

Dalam SE Gubernur Sumsel penyelenggaraan pembelajaran tetap muka ini sifatnya terbatas untuk seluruh satuan pendidikan dari PAUD hingga tingkat SMA.

BACA JUGA INI:   Cara Membuat Telur Dadar Kentang Gurih

Ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diwajibkan dari satuan pendidikan yang telah melaksanakan vaksinasi Covid 19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka selambat lambat nya pada tahun ajaran baru 2021-2022 terlebih dahulu memenuhi standar prokes.

Bahkan dalam pembelajaran tatap muka dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. Hal yang lebih penting peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atas izin orangtua atau wali. Jika siswa belum mendapatkan izin, maka sekolah tetap melayani pembelajaran jarak jauh.

 

Dalam persiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tetap wajib berkoordinasi dengan satgas covid 19 di masing-masing tingkat daerah. Fk

lion parcel