Muara Enim -Extranews — Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi semakin pesat serta dalam menunjang tugas dan fungsi keimigrasian dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muara Enim kembangkan Inovasi Indeks kepuasan masyarakat (IKM Pintar).
“Ya, di tahun 2021 ini kami, kembali mengembangkan Inovasi Aplikasi IKM Pintar dengan penambahan fitur bahasa Asing dan mengintegrasikan pada Website Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim guna menunjang Indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja kita,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Made Nurhepi Juniartha saat di konfirmasi, Selasa (1/6) .
Made menjelaskan, pengembangan Inovasi Aplikasi “IKM Pintar” di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim merupakan Mesin Inovasi Aplikasi dibuat ditahun 2020 dan diresmikan langsung oleh Bupati Muara Enim.
Dimana pada saat itu, kata dia, Kantor Imigrasi Muara Enim ingin memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat melalui penilaian dan komentar mereka terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas, yang tujuannya untuk menyasar masyarakat Warga Negara Indonesia pemohon Paspor Republik Indonesia.
“Sekarang tidak hanya Warga Negara Indonesia yang dapat menilai dan berkomentar terhadap layanan keimigrasian yang diberikan oleh petugas namun, Warga Negara Asing pun juga dapat menilai dan berkomentar terhadap kinerja kantor imigrasi Muaraenim,” terangnya.
Lanjutnya Made menambahkan, selain fitur bahasa bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam aplikasi IKM tersebut, pihaknya juga menambahkan fitur dalam aplikasi IKM pintar tersebut yaitu bahasa China.
“Ya, karena di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim Ini ada beberapa Proyek strategis Nasional yang pekerja asingnya adalah kebanyakan Warga Negara China jadi kami juga menambahkan fitur bahasa dalam China,” jelasnya.
Lebih jauh Made menerangkan, aplikasi IKM pintar tersebut tidak hanya berlaku bagi kantor Imigrasi Muara Enim saja. Namun juga berlaku kepada seluruh Unit Kerja Kantor (UKK) Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim di wilayah Provinsi Sumsel.
“Sekarang masyarakat dapat dengan mudah mengakses inovasi aplikasi IKM Pintar ini, dengan mengkases IKM pintar tersebut bisa lewat SmartPhone atau PC nya dimana saja dengan masuk pada Website Kantor yaitu : https://kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id,” terangnya.
Aplikasi IKM Pintar ini, tambahnya Made, merupakan suatu aplikasi kepada masyarakat yang dapat terlibat secara langsung dalam menilai dan berkomentar melalui aplikasi ini terhadap kinerja Kantor Imigrasi Muara Enim.
“Ini langsung dipantau secara real time oleh saya, diharapkan dengan adanya IKM pintar ini akan terus menjadi tolak ukur kinerja para pegawai kita untuk semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melanjutkan tujuan untuk mewujudkan Zona Integritas dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tandasnya. NH