Jakarta, Extranews — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian RI, dr. Siti Nadia Tarmizi Jumat (16/7), menegaskan kepada masyarakat untuk tidak percaya pada hoaks atau berita bohong terkait COVID-19 maupun seputar vaksinasi.
Hal ini disampaikan mengingat masih banyaknya hoaks yang beredar terutama di media sosial dan memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.
“Karena hoaks itu betul-betul membahayakan diri kita dan orang lain,” tegas dr. Nadia, Jumat (16/7/2021).
Dia mendorong masyarakat untuk bisa memastikan informasi berasal dari sumber resmi dan narasumber yang dapat dipercaya. Pemerintah, lanjutnya, juga telah menyediakan berbagai informasi resmi misal melalui situs KPCPEN yaitu covid19.co.id.
Di situs tersebut ada kanal hoaks buster. Atau bisa mengakses melalui aplikasi ecovid19.co.id yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore.
“Sudah banyak akses yang memudahkan kita untuk mengecek kebenaran informasi yang kita terima. Jadi jangan langsung percaya begitu saja dengan informasi yang beredar, khususnya di media sosial,” ujarnya.
Hal senada disampaikan, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), dr. Hermawan Saputra yang meminta masyarakat untuk betul-betul menyaring berita dan juga opini yang berkembang baik di media publik, maupun di media sosial.
Dia mencontohkan, jika ada tokoh agama yang memberikan pernyataan tertentu, apakah tokoh agama ini betul-betul mewakili institusinya atau juga punya otoritas terkait dengan apa yang disampaikan.
“Hal itu harus diverifikasi supaya sejalan juga dengan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya.
Dia menambahkan, begitu juga jika ada tokoh kesehatan, entah itu dokter, perawat, bidan atau bahkan tenaga kesehatan lainnya, yang memberikan perspektif terkait COVID-19, maka informasi tersebut harus diselaraskan apakah tokoh kesehatan ini mewakili institusinya, profesinya, atau ada di bawah lembaga yang betul-betul kredibel.
Hal tersebut agar bisa ditelusuri kapasitasnya. Atau misal ada tokoh masyarakat yang memang terlibat di dalam penanganan pandemi COVID-19, atau hanya opini yang berkembang di luar dari upaya pengendalian COVID-19.
“Kemampuan kita memverifikasi dari sumber resmi, itu yang akan memudahkan kita juga mempertanggungjawabkan apa yang menjadi materi atau bahan dari diskusi,” katanya.
Termasuk dalam hal ini adanya berita debat tentang obat, dr. Hermawan menyebut, mana yang sudah direstui, mana yang tidak, mana yang efektif mana yang tidak, serahkan kepada otoritas seperti BPOM yang berwenang melakukan clinical review approval.
Ketika BPOM menyampaikan bahwa vaksin itu efektif, bahwa obat itu bisa digunakan sesungguhnya disitulah wilayah yang paling bijak sebagai warga masyarakat supaya bisa menerima dan menyaring berita.
“Kita harus sadar, COVID-19 ini masih ada di sekitar kita. Kita harus sadar bahwa kenaikan kematian dan kesakitan masih berlangsung di sekitar kita. Maka COVID-19 ini walaupun tidak kasat mata penyebabnya, tapi dia nyata,” tegas dr. Hermawan.
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. [Team]