PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Gudang Oplosan BBM di Muara Enim DiGrebek

Tampak bangunan gudang praktik pengoplosan solar di Dusun III Desa Tanjung Terang terlihat lengang.
Tampak bangunan gudang praktik pengoplosan solar di Dusun III Desa Tanjung Terang terlihat lengang.

 

Muara Enim, Extranews – Aktivitas praktik pengoplosan solar dengan omzet hingga Rp1,8 miliar di sebuah gudang terletak Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim tidak diketahui oleh masyarakat dan perangkat desa serta pemerintahan kecamatan sudah dipantau unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel sejak malam sebelum penggerebekan.

Pantauan dilapangan, gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis  solar berada pinggir jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di Dusun III Desa Tanjung Terang dikelilingi pagar benton dengan ketinggian 3 meter dan luas lahan 50×50 meter itu terlihat lengang.
Didepan gerbang gudang terlihat dua unit CCTV yang terpasang sisi kanan dan kiri gerbang. Sedangkan suana didalam gudang hanya bediri satu unit bangunan rumah dan gudang.

Keberadaan gudang pengoplosan solar itu, sudah bediri sejak 2,5 tahun. Masyarakat sekitar hanya melihat aktivitas keluar masuk mobil transportir Bahan Bakar Minyak (BMM).

“Terungkapnya praktik pengoplosan solar ini setelah kepolisian dari Polda melakukan penggeledahan,” ujar Firman (65) saat diwawancari awak media melihat lokasi gudang pengoplosan solar, Selasa (22/3).

Untuk mengelabui agar atitivitas pengoplosan solar, oknum yang diamankan unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel memakai truk tangki BBM industri warna putih biru bertuliskan PT PALI Lau Mandiri. “Tertutup, kami tidak tahu aktivitasnya apa, kami tidak berani melihat karena tidak sopan kalau asal masuk saja,” ujarnya.

BACA JUGA INI:   TKIT Al-Uswah Antusias Ikuti Manasik Haji Cilik

Lanjutnya, aktivitas di dalam pagar sudah ada sekitar 2,5 tahun belakang dan memang jarang ada pembicaraan terhadap pekerjaan didalam. “Tapi lebaran sering memberikan minuman, sudah dua kali, ya sebatas itu saja,” tuturnya.

Menurutnya, hampir setiap hari ada kendaraan tangki keluar dan masuk kedalam bangunan tersebut. “Karyawannya banyak juga yang kerja disana,” bebernya.

Sebelum penangkapan, lanjutnya, sejumlah orang sudah memantau sejak malam hari dimana beberapa bahkan membeli minuman di warung miliknya. “Banyak yang beli minuman, tidak tau kalau ternyata itu polisi, taunya pagi-pagi pas mereka menggerebek,” ungkapnya.

Menurutnya, pemilik bangunan merupakan orang Desa Karang Agung, PALI. Namun dirinya mengaku hanya mengetahui sebatas itu saja. “Tahunya sebatas itu saja pak,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Terang Rusmada melalui Sekretaris Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Santi Permatasari mengaku baru mengetahui bahwa tempat tersebut dijadikan tempat pengoplosan minyak. “Ya kami tahunya baru dari media ini juga, karena memang tidak ada laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Muara Enim Digoyang Gempa 3,7 Skala Richter

Terkait kegiatan tersebut, menurutnya tidak pernah ada laporan ke pemerintah desa. Namun pihak perangkat mengetahui bahwa pemilik bangunan adalah orang cinta kasih. “Sejauh ini hanya itu informasi yang kami miliki,” tuturnya.

Camat Gunung Megang, Ardiansyah Ssos mengakui hal yang sama dimana dirinya pun baru mengetahui dari media terkait kegiatan pengoplosan minyak di Desa Tanjung Terang. “Pihak pemerintah desa maupun masyarakat juga tidak pernah melapor sehingga tidak terpantau oleh kecamatan,” bebernya.

Menurutnya, tempatnya tertutup sehingga tidak diketahui apa kegiatan didalamnya. “Beberapa hari lalu kami baru membuat tim untuk memantau apapun kegiatan yang ada di Gunung Megang, sehingga hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” terangnya.

Untuk diketahui, Polda Sumsel berhasil mengungkapkan kasus pengoplosan minyak yang beromset Rp1,8 Miliar perhari. Dari pengungkapan tersebut berhasi menangkap lima tersangka berinisial SA (41), TR (40), HD (41), LE (41) dan TR (50). Keenamnya berberprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Karang Agung, PALI.

BACA JUGA INI:   Sat Reskrim Polres Muara Enim Tangkap Tesarngka Pengangkut 10.000 Liter BBM Ilegal

Selain itu juga menyita sebanyak tujuh unit truk tangki BBM industri warna putih biru yang diamankan itu bertuliskan PT PALI Lau Mandiri. Diamankan sebanyak 108 ton minyak solar oplosan yang disimpan di dalam kolam penampungan dan di tujuh unit truk tangki BBM industri. Dimana praktik pengoplosan BBM jenis solar terbesar. Dengan bahan campuran solar, cuka para (air keras) dan bahan bleaching. (nur)

lion parcel