Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Gubernur Herman Deru: 60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan

Gubernur Herman Deru: 60 Persen Koperasi Merah Putih di Sumsel Sudah Berjalan

Palembang, ExtraNews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini, progres pembentukan koperasi tersebut telah mencapai 60 persen.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Command Center Pemprov Sumsel, Senin (19/5/2025) pagi.

Dalam wawancara usai rapat, Herman Deru menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini didasari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA INI:   Hashim Djojohadikusumo dan Masa Depan Pribumi di Indonesia ?

“Dalam pembentukan ini, Gubernur bertindak sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan. Secara teknis, pada tanggal 27 nanti, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa se-Sumsel, termasuk camat, bupati, dan wali kota,” ujarnya.

“Untuk di Sumsel, pada prinsipnya, pembentukan koperasi ini sudah berjalan. Progresnya sudah mencapai 60 persen,” kata Herman Deru.

Sementara itu, Mendagri M. Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi ini adalah bagian dari visi Presiden yang harus dijalankan oleh seluruh kepala daerah.

“Jika tidak dilaksanakan, akan ada sanksi. Gubernur dan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri, bisa memberikan teguran kepada daerah yang tidak menjalankan program nasional ini,” tegas Tito.

BACA JUGA INI:   Upaya Harmonisasi Usaha, KPPU Kanwil II Melakukan Advokasi Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Tito menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan dana melalui APBD, khususnya dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita terus mendorong pemerintah daerah agar segera bergerak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di desa bertujuan untuk membangun rantai ekonomi di tingkat desa. Bila berjalan optimal, koperasi ini diperkirakan dapat menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.

Zulkifli juga menyebut bahwa koperasi akan memutus rantai distribusi yang selama ini terlalu panjang, dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak, pedagang perantara, maupun rentenir.

“Dengan adanya koperasi ini, Presiden ingin menghilangkan praktik tengkulak dan rentenir di desa,” ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Gubernur Sumsel Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir Tahun 2025

Selain pembahasan koperasi, rakor tersebut juga membahas pengendalian inflasi daerah untuk bulan April 2025.

Turut mendampingi Gubernur Sumsel, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Candra, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Basyaruddin Akhmad. (rel)

 

 

lion parcel