Ghimbe Peramuan Puyang Sure Ditetapkan Hutan Adat
Berkonsep Wisata dan Pertama di Sumsel
Muara Enim,Extranews, Kabupaten Muara Enim telah memiliki kawasan hutan adat berkonsep wisata pertama di Sumatera Selatan. Hutan adat dikenal Ghimbe Peramuan Puyang Sure terletak di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim seluas kurang lebih 44 Ha.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Drs Emran Tabrani MSi, mengatakan penetapan hutan adat ini sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No SK.3758/MENLHK PSKL/PPKS/PKTH/PSL1/3/2019.
Tentang Penetapan Hutan Adat Ghimbe Peramuan kepada Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a Marge Semende Darat Laut Seluas 44 Ha di Desa Penyandingan Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Propinsi Sumatera Selatan.
Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim, KPH Semendo-Benakat-Suban Jeriji, Perwakilan PT Bukit Asam Tbk. dan NGO HaKI Provinsi Sumsel.
Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Muara Enim, KPH Semendo-Benakat-Suban Jeriji, Perwakilan PT Bukit Asam Tbk dan NGO HaKI Provinsi Sumsel.
“Maka secara hukum Hutan ini dapat dikelola oleh Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang undangan yang berlaku,”kata Emran saat memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Bupati Muara Enim, Jumat (4/2).
Terkait dengan pengelolaan Hutan Adat oleh Masyarakat Hukum Adat tersebut, Emran menegaskan maka Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kehutanan akan melaksanakan tiga kegiatan sekaligus. Dan Penandatanganan Rencana Pengelolaan Hutan Adat (RPHA) yang telah disusun oleh Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Big’a atas bimbingan dari NGO HAKI (Hutan Kita Institute).
Kemudian pengesahan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Kabupaten Muara Enim dan Sedekah Dusun Desa Penyandingan yang direncakanan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2022 bertempat di Gedung Olagraga (GOR) Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).
Untuk itu, Emran mengajak semua pihak terkait. Diantaranya beberapa Perangkat Daerah, Camat SDL, termasuk Perusahaan untuk bekerjasama, berkomunikasi satu sama lain utamanya jalin komunikasi dengan Kepala Desa Penyandingan guna kelancaran dan kesuksesan acara tersebut.
“Terutama jika pak Bupati Muara Enim, tamu dari Provinsi dan tidak menutup kemungkinan dari Kementerian akan meninjau langsung kelapangan (lokasi tanah adat) tentu perlu disiapkan akses ke tempat tersebut utamanya jalan, motor trail dan perlengkapan pendukung lainnya,”ujarnya.
Kepala Desa Penyandingan M Hadi Brata, mengatakan pihaknya ingin mengelola hutan tersebut menjadi destinasi wisata. Keinginannya diamini seluruh masyarakat dengan menggagas kelompok usaha hutan adat (KUHA) yang bertanggung jawab terhadap masyarakat hutan adat.
Konsep wanatani (Agroforestry) akan diusung dengan memadukan ekowisata. Bentang alam yang ada dipercantik menjadi titik-titik swafoto untuk menjaring wisatawan. “Beberapa rencana yang ingin dipadukan, seperti penangkaran rusa, kebun bunga, kolam retensi untuk sebagian jadi pemancingan, outbound, dan jalur sepeda,” ujar Hadi.
Beberapa lokasi yang masih ditumbuhi bambu, kemenyan, seru, dan medang akan dijadikan wilayah konservasi, agar hutan tetap asri. Sementara, tanaman buah seperti durian, petai, dan lengkeng dijadikan kebun yang bisa dipetik buahnya setiap saat. Masyarakat bersama pendamping perhutanan sosial dari Hutan Kita Institute (HaKI), LSM lingkungan, tengah melakukan pemetaan wilayah dan potensi yang bisa dikembangkan.nur
PENETAPAN : Hutan adat dikenal Ghimbe Peramuan Puyang Sure terletak di Desa Penyandingan Kecamatan Semende Darat Laut.