Dugaan Pencaplokan Lahan Warga Oleh Pemkot Tanjungpinang, Ahli Waris Minta BPK Kepri Teliti Terkait Aset Tersebut

Dugaan Pencaplokan Lahan Warga Oleh Pemkot Tanjungpinang, Ahli Waris Minta BPK Kepri Teliti Terkait Aset Tersebut
Lokasi lahan diduga kuat di caplok Pemerintah Kota Tanjungpinang

 

Tanjungpinang-Kepri, ExtraNews – Ahli waris pemilik lahan yang diduga dicaplok oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk pembangunan Taman Buah di Kelurahan Kampung Bugis. Wan Nopi, minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk teliti terhadap laporan aset lahan Pemko tersebut.

“Kita minta BPK Kepri nantinya teliti terkait laporan bagian Aset Pemko Tanjungpinang yang di duga tidak transparansi dalam pengukuran lahan yang dijadikan pembangunan Taman buah tersebut, agar jangan sampai lahan kami dikurangi hanya karena keinginan untuk memenuhi keinginan sendiri tanpa memiliki bukti yang jelas, ” Terang Wan Nopi, saat di jumpai di rumahnya, Selasa (01/03/2022).

Hal tersebut terjadi karena di duga pihak bagian aset pemko Tanjungpinang, diduga sudah mencaplok lahan miliknya yang memiliki dasar yang autentik tertuang dalam register di kecamatan Tanjungpinang kota dengan Nomor 11/G-1/1987 , dengan jumlah 10.000 m3 menjadi 8000 M3.

BACA JUGA INI:   Konstatering Lahan Eks Bioskop Cineplex Palembang Dinilai Pengacara Ahli Waris Raden Helmi Fansyuri Cacat Hukum

“Dari awal lahan kita ini sudah jelas ukuran dalam suratnya yang bersepadan dengan aset pemko yang dibangun untuk taman buah di Senggarang Kampung Bugis, baik di register nya maupun di Surat Keterangan Tanah tahun 1987.”Terang Wan Nopi lagi

Namun berjalannya waktu, beberapa waktu terakhir ini, ada dugaan pihak-pihak dari pemerintahan berusaha untuk merubah patok batas tanah dan mengurangi lahan milik Wan Nopi yang merupakan ahli waris dari Nurdin Nawawi. Dimana beberapa kali pertemuan yang di lakukan belum ada titik terang dan malahan lahan milik Wan Nopi diduga kuat di caplok.

“Pada saat itu pihak aset berjanji untuk turun bersama untuk melihat kondisi titik patok yang ada di lapangan, disisi lain adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat.
pihak aset juga ingin menggesa program tersebut diduga kuat tanpa menghadiri saksi sepadan dan diduga kuat secara sepihak meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan yang di jadikan aset tersebut. kita merasa ada indikasi untuk memenuhi Kouta tim 9 yang lagi di periksa oleh BPK kepri untuk laporan aset nantinya lahan kita yang dijadikan korban.” Terang Wan Nopi

BACA JUGA INI:   Momentum Bulan Muharram, Dandim 0736/Batang Ajak Prajurit Berbuat Kebaikan

“Terkait volume nya aja dari 10.000 M3 dari patok yg ada sudah berkurang, kita melibatkan surveyor pihak ketiga menjadi 8910 yang tadi nya 10.000 M3 dan gambar sementara yang sama-sama pengukuran, pihak aset mengukur melalui BPN belum tentu juga luas nya, ada indikasi untuk merugikan masyarakat yang notabene nya adalah keluarga almarhum Nurdin Nawawi. untuk itu kita, minta Lurah harus Trasparan menjalankan sesuai dengan tufoksi nya jangan sampai tanah orang lain diduga main caplok begitu saja.”Kata Wan Nopi

Untuk itu, Wan Nopi minta pihak aset Pemko Tanjungpinang harus Trasparan jangan melakukan pengukuran untuk kepetingan tertentu dengan tujuan memenuhi Kouta aset yang diduga tidak ada dasar suratnya.

BACA JUGA INI:   Hambali Mangku Winata SH MH: Sita Jaminan Tidak Boleh Diperjualbelikan...

“Kita minta Aset Pemko Tanjungpinang untuk turun bersama mengukur sesuai dengan dasar surat yang ada, bukan karena ada nya pemeriksaan oleh BPK sehingga ukuran lahan dipaksakan tidak sesuai dengan ukuran yang sebenarnya.”Tutup Wan Nopi. (As)