Dugaan Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju Gegerkan Publik, Terduga Pelaku AS Diamankan Polisi
MAMUJU, Extranews — Warga dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang pria berinisial AS (25) yang diduga terlibat kasus pemerkosaan di sebuah kantor dinas di Kabupaten Mamuju, Sabtu dini hari, 22 November 2025. Peristiwa ini langsung memantik sorotan publik karena lokasi kejadian berada di institusi pemerintahan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, telah diamankan pria berinisial AS (25),” ujarnya.
AS ditangkap setelah polisi menerima laporan dengan nomor LP/B/392/XI/2025/SPKT Resta Mamuju, yang diajukan MW (24), warga Kecamatan Kalukku.
Dalam laporannya, korban mengaku diajak AS untuk beristirahat di ruang kantor dinas itu. Korban menegaskan keberatan jika diperlakukan tidak pantas, dan pelaku disebut berjanji tidak akan bertindak kurang ajar.
Namun sesampainya di ruangan, AS diduga memaksa korban, bahkan mengancam akan membunuhnya bila menolak. Korban sempat melawan, tetapi pelaku disebut tetap melakukan aksi pemerkosaan sebagaimana tertuang dalam laporan awal.
AS kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan bahwa terduga pelaku tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.
“Penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Hak-hak korban kami pastikan terlindungi,” kata Ipda Herman.
Kasus yang terjadi di lingkungan kantor pemerintah ini memicu perhatian luas dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan seksual agar segera ditindaklanjuti secara hukum.Fir









