Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Diklat Penuntasan Calon Kepala Sekolah di Wilayah Sumsel

Diklat Penuntasan Calon Kepala Sekolah di Wilayah Sumsel
suasana kegiatan Kemendikbud Bekerjasama Dengan LPPKSPS Mengelar Diklat Penuntasan Calon Kepala Sekolah

Kemendikbud Bekerjasama Dengan LPPKSPS Mengelar Diklat Penuntasan Calon Kepala Sekolah

 

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Diklat penuntasan calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) berlangsung selama 5 hari yakni tanggal 25 sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Santika dan Hotel The Alts Palembang.

Nina ketua panitia penyelenggrara LPPKSPS Region Palembang, menjelaskan usai pembukaan Diklat, ini kegiatan dari Kemendikbud yang bekerjasama dengan LPPKSPS.

“Kegiatan ini adalah amanah dari Direktorat guru dan tenaga kependidikan ,sebagai penyelenggarakan nasional dengan 6 regional untuk tahap 6 dan memakai model luring ( tatap muka) “jelas Nina, saat diwawancarai, Rabu (27/10/2021).

Total peserta yang mengikuti Diklat penuntasan kepala sekolah berjumlah 1096 peserta berasal dari wilayah Sumsel.

Tujuan diadakannya diklat calon kepala sekolah ini untuk memperoleh seorang kepala sekolah yang sesuai dengan kompentensinya berdasarkan permendikbud no 13 Tahun 2007.

Sementara peserta dari calon kepala sekolah telah melalui seleksi yang telah dilakukan oleh dinas perkabupaten.

“Ini tahun terakhir Diklat penuntasan calon kepala sekolah, karena tahun depan tidak ada diklat penuntasan yang ada hanya diklat penggerak saja”terangnya.

Sementara itu, Irma Yusnita, S.Pd MM salah seorang pengajar Diklat kelas H menerangkan, Diklat penuntasan ini untuk merefleksikan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan pembelajaran suvervisi,manajerial dan kewirauhaan melalui pendalaman diklat kepala sekolah dalam melaksanakan tugas disekolahnya nanti.

Diharapkan calon -calon kepala sekolah nanti kedepan punya inovasi – inovasi baru yang bisa di kembangkan dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah.

“Harus keluar dari zona nyaman artinya melaksanakan inovasi yang benar – benar baru, yang selama ini belum ada .Harus punya gebrakan baru untuk mencapai tujuan yang orientasinya students well being program merdeka belajar ,pilar perwujudan dan diklat calon Kepala Sekolah”.

“Peserta didik harus nyaman berada di sekolah dan Kepala Sekolah dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat slama diklat ini ” tutur Irma Yusnita.

Sementara untuk mendapat tanda lulus ,ini masih harus melalui tahapan OJT 2 dan juga pratek disekolah asal dan juga disekolah magang.
“Untuk menjadi kepala sekolah atau tidak itu akan di lihat kebutuhan dari dinas masing – masing.” tuturnya. (mahameru)

 

 

BACA JUGA INI:   Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polda Sumsel Dalam Tugasnya
lion parcel