alfaone 1

Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Yogyakarta, Extranews – Meningkatnya jumlah kepesertaandan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuatintegritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitaslayanan dan memastikan manfaat program diterima pesertasecara optimal.

Hal tersebut yang menggugah BPJS Kesehatan bekerjasamadengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering ComitteeINAHAFF melaksanakan kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference Tahun2025 dengan melibatkan 6 negara, yaitu Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakansebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitaslayanan, dan memperkuat pengawasan. Ia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensikecurangan lebih dini.

“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin majudan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upayapencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untukmemastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas,” ungkap Ghufron.

Ia menyebut, untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulaidari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintahdaerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga kesehatan melaporkanindikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.

Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerjaoptimal apabila didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya. Integritas inilah yang menjadi penggerakutama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.

“Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatanINAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistempencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momenini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenaipenguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatandata dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Ghufron.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan salah satu langkahpenting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN adalahmemperkuat kolaborasi untuk mencegah tindakan kecurangan, sehingga layanan tetap aman dan peserta memperoleh manfaatsecara optimal. Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancanguntuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganankecurangan secara lebih efektif.

Diantaranya, membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksiansekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan, membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah Anti Kecurangan pada Program JKN.

“Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjangorganisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang. Selain itujuga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan, melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalamrangka anti kecurangan hingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP,” jelasMundiharno.

Mundiharno menyebut BPJS Kesehatan senantiasa berupayamemastikan bahwa strategi anti kecurangan yang diterapkansesuai dengan perkembangan global dan mampu menjawabtantangan kecurangan yang semakin kompleks. Selaras dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini “SatukanAksi Basmi Korupsi”, harapannya bisa menjaga keberlanjutanserta memastikan Program JKN secara konsisten memberikanmanfaat yang bermutu bagi seluruh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatangananMemorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yang mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembanganteknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatankecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistemanti-kecurangan. Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap upaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar mengatakan praktik kecuranganberpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatannasional. Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanyamenimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangiupaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimanadiamanatkan konstitusi.

“Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kianterjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembalidalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadipondasi bagi pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin.

Cak Imin menilai potensi kecurangan dapat terjadi dimanasaja, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Untuk itu, pemberantasankecurangan harus ditegakkan di berbagai tingkatan. Menurutnya, penguatan proses verifikasi dan regulasi perludilakukan demi memastikan setiap potensi celah dapattertutup, sehingga upaya pencegahan kecurangan dapatberjalan lebih efektif dan layanan JKN semakin terpercaya.

“Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadiruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingansehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-samamembangun sistem anti kecurangan,” tambah Cak Imin.

Dalam INAHAFF ini juga dilakukan pemberian penghargaanbagi pihak-pihak yang telah berkomitmen memperkuatbudaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN tahun 2025, antara lain:

Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik

Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC

Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan KecuranganJKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota

– Terbaik 1 : Tim PK JKN Kota Medan

– Terbaik 2 : Tim PK JKN Kabupaten Kuningan

– Terbaik 3 : Tim PK JKN Kabupaten Jember

Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan KecuranganJKN Terbaik Tingkat Provinsi

– Terbaik 1 : Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat

– Terbaik 2 : Tim PK JKN Provinsi Bali

– Terbaik 3 : Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan KomitmenAnti Kecurangan Terbaik

– Terbaik 1 : Pemerintah Kota Mojokerto

– Terbaik 2 : Pemerintah Kabupaten Kuningan

– Terbaik 3 : Pemerintah Kota Cirebon

Kategori Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik

– Terbaik 1 : Pemerintah Provinsi Bali

– Terbaik 2 : Pemerintah Provinsi Jawa Barat

– Terbaik 3 : Pemerintah Provinsi Jawa Timur

lion parcel