Pasang Iklan Murah Meriah

Balon Ketua PWI Lampung Nizwar Uji Kompetensi Wartawan Sumsel

Bakal Calon Ketua PWI Lampung Nizwar Uji Kompetensi Wartawan Sumsel

Bakal Calon Ketua PWI Lampung Nizwar Uji Kompetensi Wartawan Sumsel

 

MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews  – Bakal Calon (Balon)  Ketua PWI Lampung H. Nizwar Uji Kompetensi Wartawan Sumatera Selatan di Kabupaten Muara Enim, Selasa, 9 November 2021. Sekretaris PWI Lampung tersebut jadi assesor jenjang Madya.

Uji Kompetensi Wartawan angkatan ke-35 Provinsi Sumsel di ruang rapat off room Serasan Sekundang itu dibuka Pj. Sekda Muara Enim Drs. H. Emran Thabrani, MSi.

Hadir Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat H. Ocktaf Riadi, SH., Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, S.Pd. M.Si., Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Lampung Dr. H. Iskandar Zulkarnain, MH. Ketiganya sekaligus menjadi assesor.

Hadir juga Ketua PWI Muara Enim Siswanto SE., SH., dan Forkopimda setempat dan para undangan.

Ketua PWI Muara Enim Siswanto mengatakan bahwa pihaknya berkerjasama dengan Dinas Kominfo setempat menggelar sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UKW untuk memberikan pemahaman Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ serta Kode Perilaku Wartawan kepada organisasi perangkat daerah, stakeholder dan para insan pers.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, bisa bermanfaat dan lebih memahami akan tugas dan fungsi pers,” ujarnya.

Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani mengapresiasi misi dan sosialisasi UU Pers dan UKW demi terwujudnya kehidupan pers nasional yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab.

“Sekaligus terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar,” ucapnya.

Dalam sosialisasi, Ketua DKP PWI Lampung Iskandar Zulkarnain membeberkan detil KEJ dan Kode Perilaku Wartawan. Dilanjutkan UKW. Ia jadi assesor untuk jenjang Utama.

Sementara Nizwar pada hari pertama uji jenjang Madya merampungkan lima tahapan unjuk kerja. Ia memastikan enam peserta yang diuji dapat memahami dan memastikan penerapan KEJ dan hukum atau UU terkait pers, mengidentifikasi atau koordinasi liputan antara Madya dengan wartawan Muda, rapat redaksi dengan wartawan Utama, menulis feature dan merencanakan liputan investigasi. (rel)

 

BACA JUGA INI:   9 Kepala OPD Rebut Kursi Sekda