Landak – Babinsa Koramil 1201-07/Mempawah Hulu, Kopda Marsianus Kris bersama aparatur Desa Babant melakukan pengawasan dan pemantauan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Dusun Banuang, Desa Babant, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Selasa (8/6/2021).
Babinsa Kopda Marsianus, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Babinsa bersama aparatur desa dalam rangka menyukseskan kebijakan pemerintah mengenai PPKM berbasis Mikro di tingkat desa dan RT sebagai motivator dalam memutus mata rantai Covid-19.
“Posko PPKM tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, agar lebih tepat sasaran di tingkat Desa dan RT dan juga posko tersebut sebagai upaya penanganan serta pencegahan Covid-19,” ujar Kopda Marsianus.
Sementara itu, Kepala Desa Babant, Agus Piktarabis, mengatakan masih banyak warganya yang belum sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) hingga kurang kewaspadaanya dalam beraktifitas. Dengan adanya posko PPKM itu, pengawasan warga dan pencegahan Covid-19 dapat lebih maksimal.
“Dengan adanya posko PPKM Mikro ini, harapan besarnya, wabah Covid-19 dapat segera diatasi dan sebagai upaya seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama mengatasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (mph1201)