Kubu Raya, Untuk memutus mata rantai penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19. (Sabtu, 29/05/2021)
Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawan moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.
“Usaha ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah binaan”.
selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah, kegiatan tersebut dimanfaatkan Babinsa untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 1207-05/Sungai Raya Serda Ariyanto menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin dan rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
Selanjutnya, Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di Desa binaanya, diantaranya adalah melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Jelas Serda Ariyanto
(Pendim 1207/BS)