Pontianak – Pelatihan peningkatan kapasitas petugas bagi petugas pelayanan kontak/ tracer didalam kegiatan TLI (Tes Lacak Isolasi) di Kota Pontianak. Rabu (02/06/2021)
Lokasi yang bertempat di Pendopo Hotel Kapuas Palace Jl. Budi Karya Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan Kalimantan Barat.
Puskesmas yang terlibat dalam pelatihan yaitu UPT Puskesmas Siantan Hulu, Siantan Tengah, Khatulistiwa,Siantan Hilir,Telaga Biru,Purnama, Gang Sehat,Alianyang, Kampung Bali,Pal Tiga, dan Karya Mulya.
Peserta terdiri dari tenaga medis di tiap-tiap puskesmas dan babinsa serta bhabinkamtibmas disetiap kelurahan.
Dengan tema “Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Pelacak / Kontak” oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Pj Surveilans Dinas Kesehatan Kota Pontianak, ibu Fitri Yani, SKM.MPH. mengatakan “Covid-19 menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala atau tanda dan gejala kelas antara lain seperti demam batuk dan sesak nafas kemudian masa inkubasi rata-rata 5 sampai 6 hari dengan masa sebagai tetangga 14 hari pada umumnya pernafasan akut gagal ginjal dll” pungkasnya.
Kepala bidang P3PL Seksi Pencegahan Penyakit bapak Datang Fitrajaya. SKM. menuturkan, “Isolasi itu penting, jangan isolasi itu jalan-jalan, masih nongkrong, sama-sama kita bantu masyarakat, karena itu terimakasih atas informasinya dan konfirmasi untuk memutus mata rantai yang meluas” tuturnya.
Kepala Dinas kota Pontianak Bpk.Dr.Sidig handanu widoyono M.KES. menuturkan, “Bapak-bapak sekalian perlu saya sampaikan waktu aktif covid-19 di wilayah Kota Pontianak pada saat ini kita sedang mewaspadai adanya potensi peningkatan covid-19 akibat kegiatan kita selama Ramadhan dan hari raya yang di beberapa kota di beberapa negara untuk menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan di negara-negara tetangga soalnya Malaysia Singapura hari ini masih lockdown” tuturnya.
Dandim 1207/BS, Kol Inf Jajang Kurniawan S.IP, MM menuturkan, “Bisa merasakan latihan atau pelatihan aplikasi silacak jadi yang melaksanakan latihan ini kita semuanya tidak hanya khusus kepada para petugas kesehatan tetapi juga bagi kita maupun beraktivitas wajib hukumnya kita untuk mengetahui hal ini.yang ada sehingga mau tidak mau harus diperhatikan untuk paham dan mahir tentang aplikasi Jelaskan yang hadir saat ini untuk kawan lainnya” tuturnya.
(Pendim 1207/BS)