Pasang Iklan Murah Meriah

Asyik!! PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Perlu Berhenti Kerja

Asyik!! PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Perlu Berhenti Kerja
foto/ilustrasi

JAKARTA, ExtraNews – Pemerintah mempersilahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. PPPK tidak perlu berhenti kerja untuk ikut seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.

Aba melanjutkan, terkait kebijakan Pengadaan PNS T.A 2024. Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

BACA JUGA INI:   Makan Siang Gratis Rp 7.500, Beda Hampir Rp 2.000 dengan Jatah Makan Narapidana

Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus. “Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya.

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Aba.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan seleksi pengadaan ASN 2024, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen menyampaikan perlu kecermatan ketika Panitia Instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

BACA JUGA INI:   Pj Bupati Sandi Fahlepi Lantik 2.392 PPPK di Musi Banyuasin

“Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” tuturnya.

Suharmen pun menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN. (*)

 

 

BACA JUGA INI:   Silaturahmi Keluarga Besar IKAPTK Musi Banyuasin