Embat Genset dan Mesin Air Masjid, Asep Dibekuk
Muara Enim–Extranews
Rasa penyesalan diungkapkan Sepriyadi alias Asep, dihadapan penyidik Mapolsek Gelumbang. Pemuda 23 tahun ini dibekuk Satuan Reskrim Polsek Gelumbang karena meresahkan masyarakat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku terbukti telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Selain mengamankan pelaku pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset dan satu ini mesin pompa air fasilitas masjid desa setempat.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan pompa air milik milik masjid di desanya. “Benar pak (Mencuri, red) dan saya menyesal,” ucap Asep kepada penyidik saat menjalani pemerikasaan, Kamis (27/5).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH, menjelaskan Mahri (61) pergi ke masjid untuk shalat subuh. Pelapor juga diketahui sebagai pengurus masjid.
Usai sholat korban membersihkan masjid dan perkarangan seputaran masjid. Saat itu korban membuka gudang masjid dan melihat mesin jenset merk firman warna kuning telah hilang. Kemudian korban juga sewaktu hendak menghidupkan mesin air sudah tidak hidup karena mesin airnya merk shimizu juga hilang.
Mengetahui hal itu pelapor langsung melaporkan ke Kepala Desa Tanjung Medang bahwa mesin jenset dan mesin air telah hilang, Kemudian kepala desa langsung mengumpulkan perangkatnya serta menanyai kepada seluruh perangkat. Kemudian salah seorang mengetahui jika mesin jenset dan mesin air tersebut telah dicuri dan melaporkan akibat kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.
“Setelah mengetahui keberadaan peelaku. Anggota langsung dibekuk membekuk saat sedang berada di pasar pagi Jakabaring Palembang tanpa perlawanan. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Hary.NH
BEKUK : Pelaku pencurian mesin ganset dan pompa air masjid dibekuk.