JAKARTA, ExtraNews – Kementerian ESDM mengungkapkan kebutuhan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu menjelaskan, anggaran itu ditentukan dengan asumsi inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5%, kurs Rp15.300 hingga Rp16.000 per USD serta harga minyak menrag atau ICP sebesar USD75 sampai USD85 per barel.
“Dengan usulan subsidi listrik pada tahun 2025 sebagai berikut, subsidi listrik diberikan kepada yang berhak. Lalu, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepda rumah tangga miskin dan rentan dan ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi fiskal dan lingkungan,” tuturnya.
Jisman pun merincikan, total anggaran subsidi listrik pada 2025, sekitar 45-46% atau Rp38,18 triliun hingga Rp40,16 triliun diperuntukan rumah tangga dengan daya 450 VA. Kemudian sebesar 18% atau Rp 15,75 triliun hingga Rp16,68 triliun untuk alokasi subsidi listrik rumah tangga 900 VA.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun hingga Rp10,18 triliun atau setara 11,31% sampai 11,52% dari total subsidi. Golongan industri kecil mendapatkan alokasi subsidi listrik sebesar Rp5,93 triliun hingga Rp6,51 triliun atau setara 7,15% hingga 7,37%.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi listrik sebesar Rp0,36 triliun hingga Rp0,39 triliun dan untuk golongan sosial sebesar Rp11,16 triliun hingga Rp13,08 triliun.
“Subsidi ini juga diberikan demi mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” tutupnya. (*)