Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Diduga Ada “Permainan”, Dana Aspirasi DPRD Pagaralam Patut di Pertanyakan.

7494CA04 173B 4C13 A3A4 01536892BB5B

Diduga Ada “Permainan”, Dana Aspirasi DPRD Pagaralam Patut di Pertanyakan.

Laporan : yie
Pagaralam, Extranews – lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara (LSM LCK PAN), Soroti Terkait Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020) menuntut untuk transparansi dana aspirasi anggota Dewan setempat.

Dari pihak LSM LCK PAN mempertanyakan transparansi program dalam penggunaan dana aspirasi anggota DPRD Kota Pagaralam.

Alkahpi Alkahpi mengatakan, “LSM Lck PAN mempertanyakan kejelasan dalam penggunaan dana aspirasi anggota DPRD Kota Pagaralam karena diduga banyak terjadi penyelewengan. Dana aspirasi tersebut nilainya berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar lebih untuk setiap anggota Dewan. Dana aspirasi tersebut sebesar Rp25 miliar per tahun anggarannya. LSM Lck PAN pertanyakan penggunaan dana aspirasi DPRD untuk 3 Dapil” Ucapnya. Kamis (10/9/2020).

BACA JUGA INI:   PPMI Sumsel Bagikan Sembako Gratis

Dana Aspirasi 1 miliar per anggota DPRD, itu patut diduga dalam pelaksanaanya di tentukan oleh anggota DPRD, Hal inilah patut diduga melanggar UU Grativikasi dan diduga untuk memperkaya diri sendiri. Lanjutnya.

Alkahpi, Sementara UU MD3 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR RI), DPRD provensi dan DPRD Kab/kota,  berhak melakukan pembangunan dalam Dapil masing masing, akan tetapi di kota Pagaralam terindikasi Anggota Dewan mendapat dana Aspirasi 1 Milar lebih itu sendiri yang menentukan pelaksana pekerjaan tersebut bukan Satker yang membidangi nya seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim.” Sambungnya.

Apalagi saat ini Ada Istilah baru Pokir Bagi anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Maka kami LSM LCK PAN meragukan dan mempertanyakan tugas pokok sebagai pungsi pengawasan Legislatif, LSM LCK PAN memintak Pihak Penegak hukum dapat mengungkap dugaan terkait dana Aspirasi bagi Anggota DPRD kota pagaralam tersebut.” pungkasnya.

lion parcel