Sepakati Perdamaian, PT Unggas Jaya Dengan Peternak Ayam di Pagaralam

6AE32D97 E0F5 43A8 A0A8 EC4FA7C2C966

Sepakati Perdamaian, PT Unggas Jaya Dengan Peternak Ayam di Pagaralam

Pagaralam,ExtraNews – Menindak lanjuti pemberitaan media online pada tanggal 14/06/2020 tentang peternak ayam melaporkan Pt Unggas Jaya ke Polsek Dempo Selatan diduga telah melanggar kesepakatan kerja sama kepada mitra.

Delta peternak ayam di dusun meringang kecamatan dempo selatan mengatakan. “Pihak Delta telah berdamai dengan PT Super Unggas Jaya pada tanggal 26/08/2020 yang di mediasi oleh IPTU Zaldi. SH Kapolsek Dempo Selatan yang di wakili oleh Kanit Reskrim Polsek Dempo Selatan AIPDA Yozie Rizal yang mana perdamaian tersebut telah menghasilkan kesepakatan sebagai berikut,

1.Pihak pelapor a.n Delta (peternak)bersedia menarik atau mecabut LP (Laporan Polisi)

BACA JUGA INI:   Penyembelihan Hewan Kurban di PWI Sumsel Lancar, Firko : Lebih Membahagiakan Hewan Kurban di PWI Sumsel Dari Kurban Anggota PWI

2.Pihak pelapor a.n Delta (Peternak)bersedia klarifikasi atau mengoreksi berita yang telah di angkat kemedia online.

3.Bahwa Delta farm wajib mengikuti arahan management kandang PT Super Unggas Jaya

4.Bahwa Delta farm wajib mencapai minimal grade B di setiap priode panen untuk di isi kembali (chick in)

5.bahwa setelah  melewati tiga priode kedepan dan mencapai minimal grade B jika perjanjian hubungan kerja sama kemitraan ingin tetap berlanjut Delta farm wajib up grade kandang dari open ke close house

6.bahwa Delta farm menjamin tidak ada praktek penyelewengan, pengelapan, pencurian DOC/ayam, pakan (sapronak)yang di sediakan oleh PT Super Unggas Jaya” Ucapnya, Rabu (9/09/2020).

PT Super Unggas Jaya mengatakan kepada awak media yang di wakili penesahat hukum Lindung Manulang SH, Sesuai dengan agenda yang kami adakan pada tanggal 26/08/2020 bertempat di Polsek Dempo Selatan, bahwa mediasi telah di sepakati antar pihak kami akan proses untuk plasma Delta bisa Chick in kembali untuk beberapa priode kedepan, dengan mempertimbangkan syarat syarat yang telah kami berikan & di TTD oleh para pihak di agenda mediasi lalu, pihak PT Super unggas jaya Sumatera Selatan bersedia membantu agar kantor pusar PT SUJA memperoses pernyataan mediasi tersebut, ujarnya .yie

lion parcel