Pemberhentian Ahmad Yani Sebagai Bupati Segera Diparipurnakan DPRD Muaraenim
Muara Enim,Extranews —Pelaksana Tugas Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki mengatakan pihaknya telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Ir Ahmad Yani selaku Bupati Muara Enim masa bakti 2018 -2023.Dikatakannya,dengan pengunduran diri Ahmad Yani tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana kegiatan untuk melakukan sidang paripurna DPRD guna memparipurnakan pemberhentian Ahmad Yani tersebut,seakarang badan musyralawarah Dewan sedang menyusun waktunya kapan akan dilaksanakan,ang jelaskan diharapkan bisa secepatnya,kata Liono usai upacara HUT RI ke 75 di halaman Pemkab Muara Enim.
Kemudian kata Liono DPRD juga agan segera mengusulkan agar PLT Bupati H Juarsah sekarang ini untuk dilakukan pelantikan menjadi Bupati definitive,ujarnya.
Sebagimana diketahui bahwa Bupati Ahmad yani yang tersandung kasus korupsi saat ini masih menunggu keputusan kasasi dari MA yang diajukannya,karena upaya hukum banding kepengadilan tinggi tidak membuat dirinya dibebaskan dari jeratan kasus hukum fei proyek 15 persen dari kontraktor Robi,bahkan pengadilan menguatakan putuasan pengadilan tingkat pertama menghukum mantan Ketua DPC democrat Muara Enim itu 5 tahun penjara.
Sementara PLT Bupati Muara Enim Juarsah yang bakal menjadi bupati definitp menggantikan Ahmad Yani masih enggan mengomentari terkait pengunduran Ahmad yani tersebut,Bupati masih belum bersedia berkoentar terkait usulan dirinya untuk dinaikkan status dari wakil Bupati merangkap PLT bupati menjadi Bupati Kabupaten Muara enim definitip.NH