Pasang Iklan Murah Meriah

Taman Serasan Jadi Wisata Pedestrian

D79CAD3F 6D32 4B0D B396 931345EC6F80

Disepanjang stasiun Kereta Api Muara Enim (Bundaran Air Mancur) hingga Jembatan Enim I direvitalisasi menjadi kawasan pedestrian hingga ruang kreatif publik.

Taman Serasan Jadi Wisata Pedestrian
Muara Enim, Extranews —Dalam upaya mengembangkan potensi wisata, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berencana mempercantik taman serasan yang berada di Jalan Sudirman Kecamatan Muara Enim. Rencananya taman berada tepatnya disepanjang stasiun  Kereta Api Muara Enim hingga Jembatan Enim I direvitalisasi menjadi kawasan pedestrian hingga ruang kreatif publik.
Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, mengatakan revitalisasi Taman Serasan dilaksanakan tahun 2021 nanti. Juarsah pun memastikan taman serasan akan dibuat ramah bagi wisatawan selain dimaksimal sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
“Taman Serasan akan dimaksimalkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) Kota Muara Enim dengan penataan yang baik, menarik dan ramah wisata melalui pembuatan pedestrian dan ruang kreatif public,”kata Juarsah disela rapat pembahasan usulan revitalisasi taman serasan yang digelar belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang juga menyaksikan video sketsa rancangan terbaru taman serasan. Tergambar dalam video tersebut, selain taman disulap lebih hijau, juga terdapat fasilitas publik mulai dari kursi-kursi taman lebih banyak hingga jalur pedestrian (trotoar).
Untuk itu, Juarsah berharap kepada Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)  agar pengerjaan revitalisasi taman ini dapat dilakukan pada 2021 mendatang.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar taman serasan direvitalisasi tanpa pagar pembatas pada taman sehingga lebih terkesan luas dan ramah sebagai ruang publik. “Nantinya juga akan ditata dan diberi tempat khusus bagi para pedagang sehingga kawasan ini tetap tertib,”ujar Juarsah.
Namun Plt Bupati menegaskan agar taman lebih raman wisatawan, diperlukan tim pengawasan dari Sat Pol pp. “Kepada Satpol-PP untuk menegakkan aturan dan meningkatkan pengawasan dengan menindak tegas pelaku vandalisme, perusakan fasilitas umum dan penyalahgunaan taman sebagai tempat yang tidak layak,”pungkasnya. NH

BACA JUGA INI:   Bukan Kaleng-kaleng, di Pulau Sumatera Hanya Kabupaten Pimpinan Heri Amalindo Bisa Kerjasama dengan PKN STAN