Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pemko Palembang Perpanjang Masa PSBB 14 Hari ke Depan

45C1EB7F 412A 4D1D 8F24 A5CFF56B1FD4

Pemko Palembang Perpanjang Masa PSBB 14 Hari ke Depan 

Palembang, Extranews — Walikota  Palembang, Harnojoyo memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Walikota  Palembang Harnojoyo, Selasa (2/6). Pengumuman itu disampaikan Harnojoyo, usai rapat evaluasi Pelaksanaan PSBB.

Menurut Harno, Pemerintah Kota Palembang kembali memperpanjang PSBB, selama 14 hari kedepan. Rapat Forkompinda Kota Palembang  digelar di rumah dinas Walikota Jalan Tasik. 

Menurut Harno, keputusan tersebut 

setelah memperhatikan usul saran, dan mendengarkan pendapat para dokter, serta tokoh masyarak, maka secara resmi saya sampaikan PSBB di perpanjang selam 14 hari kedepan.  Walikota mengakui terkait perpanjangan PSBB ini, jelasnya, ada sedikit revisi Perwali. “Hal ini segera direvisi dan segera kita sampaikan kepada Gubernur, dan Kemenkes. Harno tidak merinci yang mana saja direvisi, namun demikian untuk revisi Perwali ini, lebih mengedepankan unsur humanis, dengan lebih memperhatikan protokol kesehatan. 

BACA JUGA INI:   Satgas Covid-19 di Kabupaten OKU Selalu Update Perkembangan Covid-19

Dari evaluasi penerapan  PSBB yang lalu, angka pelanggaran protokol kesehatan dari hari ke hari mulai berkurang.

“Dari kondisi PSBB kemarin, masyarakat yang tidak berkepentingan berada di rumah, 33 persen masyarakat berada di rumah, 16 persen di kantor, 14 persen pelayanan kesehatan, 5 persen berada di pasar, dan ini termasuk berhasil,”jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, menerangkan jika dalam revisi perwali terkait PSBB 14 hari kedepan ada sedikit pelonggaran.

Misalnya tidak  ada lagi pembatasan jam operasional Mall, yang selama ini hanya 5 jam, tetapi tetap kita awasi penerapan protokol kesehatan, dengan menerjukan satgas. 

Selain itu pihak Pemko Palembang kembali  membuka rumah – rumah ibadah, dengan besok kita awali dengan sholat berjamaah, setelah memantau mall dan pasar tradisional. @ fk

lion parcel