Pasang Iklan Murah Meriah

Sejak 2008, Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP Padang OKI Sudah Dijamin Pemerintah

5A5A31C6 B5A7 44C0 BB63 276CA80A839A

Sejak 2008, Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP Padang OKI Sudah Dijamin Pemerintah

Kayuagung, Extranews —-Dua kakak beradik, Marlina (29) dan Senen (21), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang menderita Cerebral Palsy (lumpuh otak) sudah dijamin pemerintah Kabupaten OKI sejak tahun 2008.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, SKm, M. Kes mengatakan keduanya sudah didaftarkan sebagai penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2008 silam.

“Untuk layanan kesehatan keluarga tersebut sudah terdata sebagai penerima manfaat layanan kesehatan mulai dari program Jamkesmas sampai saat ini berubah menjadi JKN,” Ungkap dia, Senin, (4/5/2020).

BACA JUGA INI:   Serunya Jalan dan Olahraga di Bundaran HI dan Sudirman Jakarta

Berdasarkan diagnosa kedua kakak beradik tersebut menderita Cerebral palsy. Kata dia lagi, yaitu kelainan fungsi tubuh yang mengganggu perkembangan otot dan kemampuan motorik. “Bukan Polio namun kelainan fungsi motorik tubuh,” ungkap dia.

Kondisi ini membuat penderitanya mengalami keterbatasan dalam bergerak dan menjaga keseimbangan. Untuk itu masih kata dia, kita melalui Puskesmas setempat memberi Pelayanan kesehatan berupa visitasi rutin setiap bulannya untuk memantau kondisi kesehatan mereka.

“Keduanya mendapat prioritas pelayanan, visitasi oleh pimpinan puskesmas dokter dan staf medis,” ungkap Iwan

Sementara untuk jaminan sosial lainnya, keluarga Hamdi (ayah Marlina dan Senen) sudah terdata di Program Rehabilitasi Sosial (Resos).

“Sebelumnya terdata pada program PKH karena penyandang disabilitas dialihkan pada program resos. Untuk teknis bantuan sama seperti program keluarga harapan (PKH),” Ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi saat mendampingi Dandim 0402 OKI dan Baznaz OKI yang menyambangi keluarga penyandang disabilitas tersebut di Desa Terusan Laut, Senin, (4/5/2020).

BACA JUGA INI:   RSUD Siti Fatimah Jadi Rujukan Bagi Peserta BPJS

Menurut Reswandi sudah cukup banyak bantuan baik dari pemerintah, maupun anggota masyarakat yang diberikan kepada keluarga Hamdi.

“Hari ini bersama Pemkab OKI Kodim 0402 OKI menyerahkan bantuan uang senilai 5 juta rupiah, paket sembako dan beras dari Pak Dandim,” ungkap nya.

Keluarga Hamdi tambah dia juga sudah terdata sebagai penerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19.

Atas bantuan tersebut Hamdi, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan uluran tangan donatur kepada keluarganya.

“Terimakasih kami banyak dibantu oleh Pak Bupati, oleh pemerintah dan seluruh yang telah mengulurkan tangan untuk keluarga kami,” Ungkap dia. Iwan