Pasang Iklan Murah Disini
Pasang Iklan Murah Disini

Sejak 2008, Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP Padang OKI Sudah Dijamin Pemerintah

Sejak 2008, Kakak Beradik Penyandang Disabilitas di SP Padang OKI Sudah Dijamin Pemerintah

Kayuagung, Extranews —-Dua kakak beradik, Marlina (29) dan Senen (21), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang menderita Cerebral Palsy (lumpuh otak) sudah dijamin pemerintah Kabupaten OKI sejak tahun 2008.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, SKm, M. Kes mengatakan keduanya sudah didaftarkan sebagai penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2008 silam.

“Untuk layanan kesehatan keluarga tersebut sudah terdata sebagai penerima manfaat layanan kesehatan mulai dari program Jamkesmas sampai saat ini berubah menjadi JKN,” Ungkap dia, Senin, (4/5/2020).

BACA JUGA INI:   Jaga Pola Makan Sehat untuk Hidup Bersama COVID-19 dengan Lebih Aman

Berdasarkan diagnosa kedua kakak beradik tersebut menderita Cerebral palsy. Kata dia lagi, yaitu kelainan fungsi tubuh yang mengganggu perkembangan otot dan kemampuan motorik. “Bukan Polio namun kelainan fungsi motorik tubuh,” ungkap dia.

Kondisi ini membuat penderitanya mengalami keterbatasan dalam bergerak dan menjaga keseimbangan. Untuk itu masih kata dia, kita melalui Puskesmas setempat memberi Pelayanan kesehatan berupa visitasi rutin setiap bulannya untuk memantau kondisi kesehatan mereka.

“Keduanya mendapat prioritas pelayanan, visitasi oleh pimpinan puskesmas dokter dan staf medis,” ungkap Iwan

Sementara untuk jaminan sosial lainnya, keluarga Hamdi (ayah Marlina dan Senen) sudah terdata di Program Rehabilitasi Sosial (Resos).

“Sebelumnya terdata pada program PKH karena penyandang disabilitas dialihkan pada program resos. Untuk teknis bantuan sama seperti program keluarga harapan (PKH),” Ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi saat mendampingi Dandim 0402 OKI dan Baznaz OKI yang menyambangi keluarga penyandang disabilitas tersebut di Desa Terusan Laut, Senin, (4/5/2020).

BACA JUGA INI:   Warga Muba Tak Mampu Gratis BPJS Kesehatan

Menurut Reswandi sudah cukup banyak bantuan baik dari pemerintah, maupun anggota masyarakat yang diberikan kepada keluarga Hamdi.

“Hari ini bersama Pemkab OKI Kodim 0402 OKI menyerahkan bantuan uang senilai 5 juta rupiah, paket sembako dan beras dari Pak Dandim,” ungkap nya.

Keluarga Hamdi tambah dia juga sudah terdata sebagai penerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19.

Atas bantuan tersebut Hamdi, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan uluran tangan donatur kepada keluarganya.

“Terimakasih kami banyak dibantu oleh Pak Bupati, oleh pemerintah dan seluruh yang telah mengulurkan tangan untuk keluarga kami,” Ungkap dia. Iwan

BACA JUGA INI:   Ada Kesalahan Entry Data, Pasien Covid-19 Sumsel Tercatat 18 Orang